Polresta Depok Gelar Operasi Miras

FOKUSATU – Jajaran Polresta Depok dan gelar rajiah secara serempak oprasi minuman keras( Miras) berhasil menggerebek gudang miras di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Rabu-Kamis (4-5/04) dini hari.
Katim Jaguar Polresta Depok, Iptu Winam Agus mengatakan anggotanya dipimpin Aiptu Tulus menggrebek gudang penyimpanan minuman keras di Jalan Asmawi, Kecamatan Beji. Dari gudang yang berada di sekitar lingkungan perumahan tersebut, Winam menyebutkan berhasil menyita sebanyak 1.500 botol berbagai merek.

“Pemilik gudang hanya kita data. Puluhan dus botol miras dengan jumlah 1.500 botol diangkut menggunakan mobil taktis Jaguar sebagai barang bukti dibawa ke Polres,” ujarnya.

Operasi yang digelar sebagai tindak lanjut pascajatuhnya sejumlah korban meninggal, yang diduga usai mengkonsumsi miras oplosan.Operasi cipta kondusif juga dilakukan oleh Polsek Pancoran Mas dengan menyita puluhan minum keras berupa kemasan plastik maupun botol.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Agus Wowor mengatakan operasi cipta kondusif yang dilakukan anggota dibawa pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pancoran Maa AKP Eman Sulaeman serta buser, merazia lokasi penjualan minuman keras yang ada di sekitar wilayah Pancoran Mas.

Hasil yang didapat puluhan botol miras berbagai merek 17 plastik anggur merah, dan empat kantong miras oplosan jenis ciu. Semua miras yang disita berasal dari toko jamu dan kelontong yang menjual secara diam-diam.
Dia menambahkan pihaknya menemukan fakta baru terkait kasus tewasnya dua juru parkir di Jalan Cagar Alam, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, yang tewas diduga akibat menenggak miras oplosan jenis ginseng.

Fakta baru itu adalah diduga mereka meninggal dunia bukan hanya karena meminum miras jenis ginseng yang dibeli di toko jamu di Jalan Cipayung Raya, tetapi juga karena meminum arak buatan yang dibeli dari pengoplos miras di Tanah Baru, Beji.

“Dari keterangan dua korban dirawat di Rumah Sakit yang kita minta keterangan, diduga mereka juga membeli arak di Tanah Baru, setelah meminum miras ginseng yang dibeli di Jalan Cipayung, Pitara,” katanya

Dari temuan dan dugaan awal ini, kata Roni, pihaknya akan mendalaminya lebih jauh.
Sementara itu salah satu pemuda yang masih dirawat di salah satu rumah sakit, Deka menuturkan mereka berempat urunan membeli miras oplosan jenis ginseng di toko jamu di Jalan Cipayung.

“Kami beli sebanyak satu botol coca-cola besar yang seliter, seharga Rp40.000,” katanya.
Setelah minum selang berapa hari kemudian mengalami sakit kepala dan muntah sehingga dilarikan ke rumah (Rudi.hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 + 3 =