Reformasi POLRI

FOKUSATU-Reformasi Sipil adalah cita cita besar saat memisahkan Polisi dari TNI. Polisi yang diberikan kewenangan melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dengan humanis agar menaati peraturan dan penegakkan hukum . Dari hari ke hari, tantangan yang dihadapi Polri kian bervariasi dan kompleks.

Ade Adriansyah,SH selaku Direktur KP3 mengatakan dalam release nya kepada media, Kamis (08/09) “Kultur polisi lama yang represif, arogan, eksklusif, dan merasa paling benar tidak layak lagi untuk digunakan. Norma-norma demokrasi, seperti kesetaraan, keadilan, independen, dan transparan, harus menjadi pedoman kerja Polri sehari-hari.

Tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas, mengharuskan pembenahan dalam manajemen publik. Permasalahan mengenai buruknya kualitas pelayanan publik tersebut hampir terjadi di semua lembaga atau institusi pemerintahan yang ada, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Bom atom yang menghentakkan saat Kapolri Sigit mengkumandangkan Presisi dalam memperbaiki citra di masyarakat. Namun dengan adanya Kasus SAMBO duren tiga menjadi pelajaran dan pekerjaan rumah yang berat bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia. Ujian terhadap transparansi kepada publik agar Polri dapat kembali di percaya oleh masyarakat sebagai garda terdepan penegakkan hukum di Indonesia. Walaupun akan menjadi dilema besar ketika salah satu instrumen penegak hukum kita sedang porak poranda akibat kasus ini. Dan menjadi ornamen simbol bahwa kerusakan terjadi dimana mana namun tersembunyi.

Bahkan hingga 2 bulan berjalannya kasus, belum menemui ending yang bisa membuat masyarakat puas. Masyarakat menilai seolah-olah Polri membangun sebuah Production House untuk membuat sinetron dengan 1000 episode dengan menggandeng banyak pemeran dari Kompolnas, Komnas HAM RI, Komnas Perempuan, KPAI dll. Bandingkan dengan kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang lain, kasus ini cenderung bernuansa sosial, ekonomi dan politik serta cenderung lari dari kasus yang sebenarnya.

Wajar seandainya masyarakat kita menilai kondisi institusi Kepolisian Republik Indonesia tidak sebaik yang di iklankan dan digembar-gemborkan.

Saat ini masyarakat sedang di pertontonkan kelemahan institusi Kepolisian Republik Indonesia. Bukan menjadi rahasia umum perilaku oknum POLRI, dari mulai Pungli, makelar kasus, perjudian hingga Narkoba terpampang lebar di permukaan. Banyaknya oknum Polisi yang diberhentikan dalam kasus SAMBO ini mencerminkan apa yang terjadi di dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia memang benar adanya.

Reformasi Kepolisian Republik Indonesia harus segera di tuntaskan, dalam reformasi Polri sebenarnya tidak sekadar menyangkut masalah teknis, tetapi juga menyangkut masalah strategis, yaitu (1) membangun struktur organisasi serta kepemimpinan yang kuat, (2) membenahi dan mengembangkan sistem perekrutan serta profesionalisme kepolisian, dan (3) membangun lembaga independen yang kuat (bukan menjadi corong) untuk mengawasi pelaksanaan tugas polisi sehari-hari di seluruh wilayah tugasnya.
Dan ingat tanpa melakukan perubahan mendasar dengan dukungan Pemerintah, DPR/MPR, dan masyarakat, Reformasi Kepolisian Republik Indonesia dapat diprediksi akan berjalan di tempat.

Senada di serukan oleh salah satu tokoh pemuda dan masyarakat banten Kemas Akhyar mengatakan bahwa citra buruk Polri yang coba diperbaiki oleh Kapolri sontak berantakan karena peristiwa polisi bunuh polisi dirumah polisi . Bagaimana mungkin polisi melindungi rakyat kalau anak buahnya sendiri jadi korban. Parahnya dilakukan oleh pimpinan polisi nya polisi yaitu propam. Dan kasus tersebut menjadi bukti ada sesuatu yg salah di dalam instansi Polri . Rakyat yg hopless menjadi makin pesimis mendapat keadilan. Dan utk itu keamas akhyar yang juga anggota KP3 Banten mengajak Masyarakat banten mendorong dan menyuarakan Reformasi Polri kepada Kapolda Banten utk disampaikan ke Pimpinan di Mabes Polri khususnya jajarannya dan juga mendesak presiden dan pemerintah bersama DPR RI merumuskan Reformasi polri .

Sementara itu advokat dan aktivis Hukum Wahyudin SH yang didapuk sebagai ketua KP3 Banten meminta jajaran Polda Banten untuk melakukan pembenahan kultural dan paradima besar sebagai wujud mendukung Reformasi Polri yang di gaungkan oleh Direktur Pusat Komite Pendukung Presisi Polri Ade Adriansyah Utama SH yang juga salah 1 innisiator TAMPAK yang mengawal kasus Brigadir Jhosua duren tiga yamg pelakunya Sambo dan gank.

Untuk itu wahyudin meminta kapolda Banten Bapak Rudi membackup Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ragu dan takut karena dukungan rakyat ada dan menguatkan institusi dengan memerangi gerombolan sambo di dalam tubuh institusi polri.

Sebagai sebuah Provinsi yang terkenal dengan Jawara agamisnya Banten berkomitmen memerangi oknum dan siap mendukung Presiden Jokowi mereformasi Polri secepatnya utk menghalau DEMORALISASI Polri di mata Rakyat. Beri hukuman tegas kepada pelaku karena backgrounya mereka adalah petugas dan mengerti hukum jadi pantas dijatuhi hukuman lebih berat .

Masyarakat Banten bersama Komite Pendukung Presisi POLRI Banten kawal Reformasi Polri via Kapolda Banten agar disampaikan aspirasi ke Pusat .

Rencana seluruh KP3 se pulau jawa mendorong bersama rakyat agar Kapolda wilayah Jabar, Jateng dan Jatim untuk sinergi Berbenah dan Mereformasi Polri lebih baik. Tutup Ade Adriansyah selaku Direktur KP3. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

58 + = 59