Ketum DPP AMII Dukung Penuh Putusan MK

FOKUSATU-Ketua Umum Angkatan Muda Islam Indonesia ( DPP AMII ) mendukung penuh atas putusan Mahkamah Konstitusi.
M Fajar Priaditama Ketua Umum DPP AMII menerangkan bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi Bonus demografi dimana 60% penduduk Indonesia adalah kalangan Muda anak anak Milenial maka sudah sepatutnya jika dalam kontestasi Politik suara suara generasi muda wajib diakomodir dan generasi milenial bisa mengambil andil dalam konstelasi politik Nasional ini.

Kalo kita flasback pada masa perjuangan kemerdekaan pun banyak kok tokoh tokoh muda yang mengambil peran memperjuangkan kemerdekaan Indonesia lantas saat ini indonesia sudah merdeka 78 tahun sah sah saja dong kalo generasi muda milenial diberikan ruang untuk memimpin negara dan bangsa ini.

Tak bisa dipungkiri pula saat ini adalah dimana semua terintegrasi dengan digital semua harus menerima itu dan yang cakap dalam digitasilasi secara terotis dan praktis yah anak anak milenial maka dari ini kami dari DPP AMII ( Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Islam Indonesia ) mendukung penuh keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan Capres/Cawapres dibawah usia 40tahun dengan syarat berpengalaman menjabat Gubernur, Walikota, atau Bupati dan saya rasa ini sudah sangat tepat.

Selanjutnya kita berharap yang terpenting adalah bagaimana kita semua dapat mengambil peran penting dalam pemilu legislatif dan eksekutif 2024 memastikan pemilu dapat berjalan dengan damai, LUBERJURDIL. Dan semua dapat memberikan hak pilihnya dengan nyaman dan terakhir bagi siapa saja yang terpilih yah harus kita terima dengan lapang dada kita dukung program progamnya yang memihak kepada rakyat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 19 = 22