Dr H Abdul Azis Khafia : Puasa Sunnah Di Bulan Rajab

FOKUSATU-Memasuki bulan rajab, banyak diantara kaum muslim yang saling mengingatkan dengan berbagai macam cara, yang intinya mengajak berpuasa sunah di bulan rajab, mengingatkan dan ajakan tersebut tentu hal yang baik dan bagian dari dakhwah. Namun sayangnya banyak yang menyandarkan amalan puasa sunnah rajab tersebut pada hadits- hadits dhoif/ lemah bahkan palsu. Misalnya tentang keutamaan puasa rajab, ” Siapa yang puasa satu hari dibulan rajab maka ia akan mendapat pahala seribu tahun..”. Ada juga hadits lain ; “Pintu syurga terbuka bagi yang berpuasa di bulan rajab..” dan lain-lainya. Yang pada intinya adalah Amalannya singkat, ringan tapi ganjaranya berlipat ganda dan sangat menjanjikan, sehingga banyak orang yang termotivasi dengan bayangan besarnya pahala dan keuntungan berlimpah tersebut. Namun sayang hadits-hadits tersebut bukan hadits yang shohih. Namun puasa sunnah rajab tetap baik dan memiliki dalil yang dibenarkan oleh syara’, saya akan kemukakan dua hadits shohih yang dapat menjadi rujukan tentang kesunnahan puasa rajab, hadits shohih tersebut adalah, pertama Hadits tentang bulan yang dimuliakan (haram), diantara empat bulan tersebut salah satunya adalah bulan rajab.

Rasulullah SAW bersabda kepada Abdullah bin Harits yang bertanya tentang puasa sunnah kepada beliau :

“Berpuasalah kamu di bulan kesabaran (Ramadhan), kemudian berpuasalah tiga hari setelahnya, dan kemudian berpuasalah pada bulan-bulan haram”. (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah).

Dan ada beberapa riwayat lain tentang berpuasa di bulan haram (mulia) dengan sanad yang berbeda namun memiliki isi (matan) yang sama. Intinya Nabi SAW memboleh bahkan menganjurkan puasa pada bulan mulia tersebut, tentunya termasuk bulan rajab.

Kedua, Hadits tentang puasa pada hari senin dan kamis,

Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab,

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ

“Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim).

Setidaknya dari kedua hadits ini, maka puasa pada bulan rajab merupakan amalan sunnah yang dianjurkan para ulama salafus sholih. Dari uraian singkat diatas maka dapat disimpulkan yaitu, pertama, berpuasa pada bulan rajab adalah amalan sunnah yang memilki dalil secara syara dan dianjurkan oleh Nabi SAW (hukumnya sunnah). Kedua, menjalan puasa sunnah pada bulan rajab beesandar pada hadits yang shahih dan bukan pada hadits lemah (dhaif) apalagi hadits palsu (maudhu). Ketiga, hendaklah terus meningkatkan wawasan keagamaan (mengaji), agar setiap ibadah didasarkan pada keilmuan.

Dr.H.Abdul Azis Khafia (MPW ICMI MUDA DKI Jakarta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

32 − 26 =