Dr Supangat MA (Team ISCo) : New Normal Bagi Lembaga Pendidikan

FOKUSATU-Belakangan ini begitu marak di dunia maya (media sosial) tentang istilah New Normal, yang bagi penulis pahami sebagai kondisi dimana pandemi Covid19 sudah menurun drastis, lalu mengalami landai yang hampir jarang (walau masih ada) ditemukan lagi yang positif Covid19. Pertanyaannnya apakah yang posisif di Indonesia sudah turun dan landai atau justru merangkak naik?

Terlepas dari diskusi apakah kita sudah mendekati new normal atau kebalikannya, biarlah Gugus Tugas yang menjawab. Tulisan ini lebih mengantisipasi apa yang harus dilakukan lembaga pendidikan jika ternyata dalam waktu dekat ini sekolah dan universitas kembali menjalankan aktifitas pembelajaran normal di ruang kelas bersama siswa dan gurunya.

Harus diakui lembaga pendidikan (Sekolah) mengalami kebingungan dan terkesan tidak siap saat menghadapai new normal (dimana siswa kembali ke sekolah seperti sebelum pandemi Covid19). Hampir semua praktisi pendidikan termasuk orang tua memprediksi sekolah akan aktif normal kembali pada Senin tanggal 13 Juli 2020, bahkan BMPS kota Bekasi sudah mengeluarkan surat Nomor 104/B/BMPS-Kota Bks/V/2020, yang menginformasikan bahwa sekolah swasta akan mengaktifkan siswanya ke sekolah mulai Selasa tanggal 02 Juni 2020

Kondisi ini tentu harus diantisipasi oleh lembaga pendidikan, dimana ada beberapa hal yang perlu disiapkan agar sekolah bisa membuktikan bahwa mereka siap apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat, daerah, kemendikbud maupun Gugus Tugas Covid19. Berikut empat langkah yang perlu disiapkan sekolah

Pertama, Sekolah seharusnya melakukan Riset sederhana kepada orang tua, bagaimana respon mereka jika anak kembali ke sekolah, juga riset ke guru bagaimana kesiapan mereka jika kembali ke sekolah mengajar anak-anak di masa new normal.

Kedua, Sekolah harus mempersiapkan berbagai macam instrument Protokol Kesehatan, seperti protokol kesehatan sarana sekolah, jemputan, guru & siswa selama di sekolah, saat di UKS, kehadiran tamu, saat kepulangan siswa, hingga protokol kesehatan makanan/kantin sekolah

Ketiga, Sekolah juga wajib mensosialisasi semua protokol kesehatan tersebut kepada pihak internal sekolah (Guru/Karyawan), juga Eksternal (Orang Tua dan masyarakat sekitar), agar semua protokol yang disiapkan dipahami dan dijalankan oleh semua stakeholder.

Keempat, Pada saat pelaksanaannya sekolah sebaiknya terlebih dahulu melakukan pendidikan new normal kepada seluruh Guru/Karyawan, Siswa & Orang Tua, dari pada langsung proses KBM (pembelajaran) seperti saat siswa masuk sekolah setelah masa liburan.

Dengan menjalankan keempat tahapan diatas, Insyaallah sekolah akan selalu siap apapun keputusan pemerintah pusat dan daerah, tentang kapan siswa kembali aktif belajar di kelas seperti biasanya.*

Dr. Supangat MA
Team ISCo (Islamic School Consulting)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + 1 =