Musrenbang Kel Cimpaeun Di Brondong Berbagai Pengajuan Pembangunan Wilayah

FOKUSATU – Musrenbang kelurahan adalah forum dialogis antara pemerintah dengan pemangku kepentingan dari suatu isu/persoalan, kebijakan, peraturan, atau program pembangunan yang sedang dibicarakan.

Dalam musrenbang kelurahan, pemerintah kelurahan dan warga berembug dalam menyusun program tahunan di kelurahan, musrenbang kelurahan menjadi media dialog dan penyepakatan penyusunan program dan kegiatan pembangunan di wilayah kelurahan, baik yang ditangani secara swadaya, melalui pos bantuan daerah, menjadi bagian Renja SKPD Kelurahan, maupun diajukan untuk ditangani oleh SKPD lain yang relevan dengan usulan yang ada.

Bertempat di wisma Kinasih Resort giat Musyawarah perencanaan Pembangunan(Musrenbang)Kelurahan Cimpaeun Senin(14/1), Wisma Kinasih yang beralamat antara Kelurahan Cimpaeun dan Kel Cilangkap Kec Tapos Kota Depok.

Kegiatan ini di hadiri Camat Tapos H. Hasanuddin, Badan perencanaan Daerah (Bapeda)Jumait ,Kapolsek Cimanggis Tapos Kompol Suyud, anggota DPRD Kota Depok H. Nurhasim,Renova,HamzaLurah Cimpaeun Dadang dan staff, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM)Kel Cimpaeun Nuryadin dan jajaranya, para RT RW, Kader PKK,Babinsa,Kapospol serta undangan lainya.

Di selah giatnya ketua LPM Kel Cimpaeun pada awak Media ini mengatakan, tujuan musrenbang kel adalah,
1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan kegiatan yang termasuk urusan pembangunan yang menjadi wewenang kelurahan yang menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja SKPD Kelurahan.

2. Prioritas kegiatan kelurahan yang akan dilaksanakan oleh warga kelurahan yang dibiayai melalui dana swadaya masyarakat dan dikoordinasikan oleh lembaga kemasyarakatan di kelurahan setempat.

3. Prioritas kegiatan kelurahan yang akan dilaksanakan kelurahan sendiri yang dibiayai melalui dana bantuan dari pemerintah daerah (kota)

4. Prioritas kegiatan pembangunan kelurahan yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah dan dibiayai melalui APBD kota atau APBD propinsi.

5. Menyepakati Tim Delegasi kelurahan yang akan memaparkan persoalan yang ada di kelurahannya di forum musrenbang kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah/SKPD tahun berikutnya.
” Kami disini menghantarkan dan mengawal usulan prioritas yang disepakati, ” Jelas Adin sapaan akrabnya.

Di tempat yang sama Lurah Cimpaeun Dadang mengatakan, yang perlu disiapkan untuk penyelenggaraan musrenbang adalah,
Informasi tentang jumlah usulan yang dihasilkan pada forum sejenis di tahun sebelumnya yang telah terealisasi.

” Evaluasi pelaksanaan pembangunan Kelurahan pada tahun sebelumnya.
Musrenbang Kelurahan apa sudah terealusasi atau belum dan mengusulkanya kembali bila belum terlaksana, ” jelas Lurah.
Sementara Perhelatan Musrenbang di hibur oleh organ tunggal(OT)dengan menmpilkan artis lokal diselah istirahat sholat makan(Isoma).
Ketua LPM di ahir acara mengucapkan terimakasi tak terhinga kepada semua peserta musrenbang ” Mudah-mudahan usulan kami untuk kegiatan TH 2020 dapat terealisasi semua, ” Ucap Pengusaha muda ini. (Rudi. Hrp).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 14 = 20