Tim Intelijen Kejari Depok berikan Pencerahan Hukum Kepada Kepsek Dan Komite

FOKUSATU – Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah se-Kota Depok, selain Kepsek penerangan Hukum juga diberikan kepada Komite Sekolah SMPN se Kota Depok, pada hari Senin di SMPN 2 (14/1).

Kegiatan yang berlangsung d iSMPN 2 Depok, Jl Bangau, Pancoran Mas, Kota Depok, mengambil tema” Menggali Potensi Partisipasi Masyarakat Dalam Mendukung Kegiatan Pembelajaran Berdasarkan PerUndang Undangan”.

Acara dibuka oleh Kepala K3S SMPN, Komar Spd. Mpd dan Nara Sumber dari Tim Intelijen Kejari Depok, Kosasih SH, Siswatiningsih SH, Eki Morality SH, Devi beserta staff Intelijen Kejari Depok.

” Acara Penerangan Hukum yang kami laksanakan pada hari ini, adalah pemaparan tentang Pengenalan Institusi Kejaksaan,Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi, ini bertujuan agara para Kepala Sekokah seKota Depok dapat mengenali secara dini tentang Hukum dan resikonya jika terjerat Kasus Tipikor, untuk itu diharapkan agar seluruh elemen Kepsek dan Guru agar terhindar dari masalah Hukum” ujar Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih, SH,MH.

Para Kepala Sekolah yang hadir, sangat mengapresiasi acara yang diselegarakan oleh Kejari Depok, banyak juga yang langsung Bertanya kepada Nara Sumber dari Kejari Depok.

” Kegiatan Penerangan Hukum yang diberikan oleh Kejari Depok, sangat membantu kami dapat mengetahui Lagi tentang Hukum, khususnya Tindak Pidana Korupsi.

Di tempat yang sama Kepsek SMP 20 Komar pada awak Media mengatakan, ” kami sebagai ASN tidak ingin terlibat masalah Korupsi, kami untuk itu sangat mengapresiasi Kepada Kejari Depok, khususnya Tim Intelijen Kejari Depok, karena telah memberikan Penyuluhan tentang Hukum kepada Kepala Sekolah seKota Depok” terang Komar, Kepala K3S.

Di tempat yang sama Salim Bangun Spd Kepsek SMPN 11 pada Media ini menambahkan ” Kami senang ada pencerahan hukum, trus terang kegiatan yang tidak dibiayai oleh dana Bos kami selalu cari solusi bersama Komite untuk mencari solusi agar program belajar -mengajar (KBM)tapi tidak melanggar kaidah hukum yang berlaku, ” Jelasnya.

Rudi Harahap Komite SMPN 16 pada Awak Jurnalis ini berujar ” Kami prinsipnya melakukan aktipitas berdasarka hasil musyawarah mupakat dan bukan kutipan kami membuat proposal dulu disepakati baru kami jalankan, terutama kegiatan yang dapat menunjang kreatipitas anak untuk meraih prestasi tentunya, ” Ucapnya di damping KS SMP 16 Iyang Bahtira juga M. Yusuf Spd.Mpd Kepsek SMPN 12 Kota Depok. (Rudi.Hrp).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

77 − 72 =