Diduga Buat Laporan Hoax, Pengurus Pokjadarwis Situ Pedongkelan Dipolisikan

FOKUSATU – Diduga membuat laporan tidak benar (hoax), Ikhwanuddin, pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokjadarwis) Situ Pendongkelan dipolisikan pihak kontraktor proyek normalisasi Situ Pendongkelan, Cimanggis, Depok.

Erick melapor ke polisi Laporan ke Polres Depok yang disampaikan pelaksana kontraktor Erick dari PT Delima Intan Abadi dengan terlapor pengurus Pokdarwis Situ Pendongkelan, Ikhwanuddin. surat laporan tertanggal 15 Nopember 2018, Laporan berisi, terlapor berkirim surat ke Wali Kota Depok yang isinya tak sesuai fakta dan diduga ada tindak pidana penyebaran berita hoax karena surat tersebut juga beredar melalui WA. Sesuai dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE dan 311 KUHP.

Dalam surat tersebut, Ikhwanuddin melaporkan bahwa proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai prosedur dan tidak ada sosialisasi secara terbuka. Selain itu juga adanya bagi-bagi uang dalam jumlah yang bervariasi kepada segelintir orang untuk mengkondisikan proyek tersebut.
Proyek penataan Situ Pendongkelan menggunakan dana bantuan Gubernur Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 3,5 miliar dan dilaksanakn oleh kontraktor dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yakni PT Delima Intan Abadi.

Dalam papan petunjuk proyek tertulis proyek penataan Situ Pendongkelan menggunakan dana bantuan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 3.560.509.800.

Tertera juga pengerjaan dimulai sejak 28 Agustus 2018 hingga 15 Desember 2018.
Kepala Bidang Sumber Daya Alam (Kabid SDA), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Depok, Ditemui kepalah bidang Sumber daya air(SDA)di temui di ruanganya Citra Indah Yulianti menjelaskan, untuk sementara laporan dari pengawas proyek bahwa pelaksanaan proyek sudah sesuai prosedur.

“Kami sudah cek. Faktanya dilapangan tidak seperti yang diributkan, sudah dilakukan pekerjaan normalisasi dan penurapan. Tapi, nanti pasti kita akan cek pekerjaan keseluruhan apakah pekerjaan yang dilakukan kontraktor sesuai dengan petunjuk dan aturan atau tidak. Semuanya masih dalam proses dan menunggu laporan hasil pekerjaan dari kontraktor ke kami. Ada tahapan dan prosedurnya kok, ” jelasnya.
(Rudi. Hrp, Anton)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

56 + = 60