Azis Khafia ; Ayoo DPR RI Sekalian Revisi UU DKI Jakarta !

FOKUSATU-Ayoo DPR segera Revisi Undang-Undang Tentang Jakarta, kan Jakarta sudah bukan Ibukota Negara, ga usah nanggung-nanggung kalo kerja politik!”. Ungkap Azis Khafia, Wakil Ketua DPW PPP Jakarta, saat menghadiri sarasehan tentang Ibukota Negara.Selasa(01/02)

Lebih lanjut Azis menegaskan Jakarta tetap sebuah Kota dengan magnet besar bagi masyarakat Indonesia bahkan masyarkat dunia. Rencana Pemindahan Ibukota yang masih menyisakan persoalan, namun kaum Betawi selalu siap dan harus siap dengan dinamika politik dan sosial yang ada.

Karena masyarakat Betawi sudah terlatih dalam berdemokrasi. Bisa saja dengan revisi Undang-Undang Jakarta, maka Jakarta menjadi Daerah Khusus Ekonomi atau menjadi Daerah Jakarta Raya meliputi Depok, Bogor, Tanggerang dan Bekasi,karena Daerah mitra tersebut adalah teritori budaya Betawi atau bisa juga dengan revisi UU tersebut Jakarta memiliki DPRD tingkat dua dan Walikota atau Bupati dipilih secara langsung.

Yang jelas banyak kemungkinan, intinya masyarakat Betawi siap memberikan kontribusi gagasan dan pemikiran pemerintahan, sosial budaya dan politik kepada pemerintah, namun Pemerintah dan DPR RI pun jangan nanggung kalo kerja, kerja kok nanggung. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

23 − 16 =