Agus Sudono : Ayo Daftar KPU Dan Bawaslu

FOKUSATU– Sejak resmi dibuka 18 Oktober 2021, pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2021-2027 masih sepi peminat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/11).

“Kalau lihat perkembangannya sampai tadi malam, kami melihat dari pendaftarannya angkanya masih kecil,” ujar Juri.
Dia mengungkapkan, jumlah pendaftar sampai dengan saat ini baru 38 bakal calon anggota KPU dan 28 bakal calon Bawaslu periode 2022-2027.

“Ini pun kita belum periksa mohon maaf kualitas dari yang mendaftar,” katanya.
Juri menduga masyarakat bakal mendaftar sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu pada akhir-akhir pendaftaran ditutup. Sebab pengalaman sebelum-sebelumnya menunjukan hal tersebut.

Memang kecenderungannya kalau kita lihat pengalaman selama ini lebih banyak yang daftar di akhir akhir waktu,” katanya.
Karenanya, Ketua KPU Kota Jakarta Selatan , Agus Sudono terus menyosialisasikan dan menyerukan kepada seluruh warga Jakarta Selatan yang memenuhi persyaratan untuk ambil bagian menjadi penyelenggara Pemilu tingkat pusat periode 2021-2027.

“Kami turut menyosialisasikan pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2021-2027 sejak dibuka 18 Oktober kemarin,” ujar Agus.

Dia pun mengajak warga Jakarta Selatan yang memiliki kompetensi dan komitmen kuat dalam menyukseskan Pemilu serta memiliki integritas menjaga marwah demokrasi di Indonesia untuk ambil bagian.

“Bagi siapa pun warga Jakarta Selatan yang memenuhi persyaratan dan memang memiliki niat serta integritas menjaga marwah demokrasi di Indonesia, silahkan mendaftar,” tutur Agus Sudono.

Adapun cara pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, sambung Agus Sudono, bisa mengambil formulir kelengkapan persyaratan di laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
“Pendaftaran dibuka sejak 18 Oktober hingga 15 November 2021,” ucap Agus Sudono
Bakal calon bisa mendaftar langsung ke sekretariat Timsel di Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Dikirim melalui kantor pos ke PO BOX 555 Jakarta Pusat 10000. Serta mendaftar secara daring di laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 11 = 15