INFRA : ADA APA INTERPELASI DISAAT REALISASI KAMPUNG AKUARIUM

FOKUSATU-Untuk kesekian kali Fraksi PSI dan Fraksi PDIP DPRD DKI menunjukan ketidakmampuan memahami terlebih menguasai esensi Fungsi dan Kewenangan serta Hak DPRD DKI berdasarkan peraturan yang berlaku. Anehnya bergulirnya wacana Hak Interpelasi pada Gubernur Provinsi DKI Anies Baswedan yang diprakarsai Fraksi PSI dan diamini Fraksi PDIP atas Kebijakan rencana penyelenggaraan Formula E tahun 2022, bertepatan Jadwal Gubernur Anies akan Serah Terimakan Kampung Susun Akuarium hasil Rehabilitasi Korban Akibat arogansi kesalahan fatal Kebijakan Gubetnur Ahok (BTP)-Djarot menggusur paksa lokasi rumah warga.

Melihat fakta 2 peristiwa yang terjadi di Pem Prov DKI ini, INFRA lebih setuju jika Hak Interpelasi diperluas sejak APBD 2012-2020 agar Carut Marut RPJMD 2012-2017 yg tdk sesuai RPJP Provinsi DKI dapat lebih jernih untuk ditemukan permasalahan utamanya dan dapat lebih komprehensif penyelesaian permasalahan yg terjadi di Pembangunan Provinsi DKI terutama yang selama ini dialami warga Provinsi DKI umumnya yang sangat dirugikan oleh kebijakan Gubernur di era 2012-2017 dari kerugian APBD Provinsi DKI yg berasal dari pajak warga DKI. Sangat aneh dan tidak logika alur berfikir ke dua fraksi DPRD DKI diawali dengan penolakan Revisi RPJMD Prov DKI 2017-2022 akibat Pandemi COVID 19 tetapi tidak juga bersedia penghapusan Kegiatan Anggaran APBD bagi anggota DPRD Provinsi DKI antara lain Kegiatan Sosper, Reses, Kunker dll. Terakhir permasalahkan Kebijakan Rencana Pelaksanaan Formula E tahun 2022 sebagai kelanjutan Program Kegiatan sejak APBD 2016-2018.

Menarik untuk ditelusuri maksud tujuan sebenarnya Pengajuan Hak Interpelasi gagasan F PSI menjelang tanggal 17 Agustus 2021 Gubernur DKI Anies Baswedan akan lakukan Peresmian dan Serah Terima Unit Kampung Susun Akuarium pada Warga Ex Kampung Akuarium. Karena catatan dokumen INFRA ada beberapa anggota F PSI DPRD DKI dan pengurus PSI DKI yg menjadi Tenaga Ahli dari Ahok (BTP) Wakil Gubernur & Gubernur DKI 2012-2017 yg sering membuat gaduh DPRD Provinsi DKI di eranya sekarang.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 86 = 88