Agung Prakoso : Perkumpulan Santri Pasundan Akan Datangi BPK Dan Kejaksaan Agung Karena RK Belum Berikan Penjelasan

FOKUSATU-Agung Prakoso ST, (Wk. Bidang Kemitraan dan Pengawas Pembangunan Perkumpulan Santri Pasundan) saat dihubungi di kediamannya Batu Nunggal, Bandung. Menjelaskan Sampai hari Ini pihaknya belum menerima jawaban dari Gubernur Jawa Barat soal permohonan terbuka dari kami atas nama Perkumpulan Santri Pasundan terkait PEN, TAP, BANKEU PROVINSI khususnya soal paket 200 jt an dan keterlibatan di LSM Jabar Bergerak. 

Sekedar mengingatkan saja. Dalam persoalan Bankeu atau Banprov yang harus dikontrol ketat itu, penunjukan langsung 200 jt yang jumlahnya ratusan paket. Selain itu yang cukup rawan, yaitu dana hibah atau bantuan keuangan pada institusi seperti yayasan, Koprasi dll, kita sudah melihat datanya.

Dan dalam waktu dekat kita akan mendatangi BPK, dan kejaksaan supaya mengontrol sejak awal.

Dijelaskan Agung, bahwa Sampai hari ini sudah ada 9 kota dan kabupaten yang diteliti. seperti Tasikmalaya 452 milliar, Ciamis 260 milliar, Cirebon 176 milliar, Sukabumi 82 milliar, Cimahi 411 milliar, Majalengka 318 milliar, Garut 614 milliar dan Bandung barat 156 milliar yang lainya masih dalam proses kajian tim.

Begitu juga soal dana PEN dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) program pemerintah pusat lewat Pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar). infrastruktur jalan dengan nilai Rp 463,558 miliar, infrastruktur pengairan Rp 27,96 miliar, infrastruktur perumahan Rp 200,55 miliar, infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik Rp 63,692 miliar, infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp 25,598 miliar, infrastruktur sosial pariwisata Rp 15 miliar dan infrastruktur sosial kesehatan Rp 1,016 triliun.

Soal PEN Ini kata Agung, kita memohon pada gubernur kedalaman kegiatannya. Kan janjinya juga akan menciptakan kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntable. Inipun sebagai bentuk kepedulian kami pada masyarakat Jawa Barat di masa yang akan datang. Saya kan pernah katakan sebelumnya. Hutang itu beban masa depan. Jadi hati-hatilah dalam penggunaannya. Selain kualitas perhatikan juga kegunaannya. Jangan sampai kurang fungsional dan tidak berkelanjutan.

khusus soal TAP tim akselerasi pembangunan. Lanjut Agung, Kami mempertanyakan dasar pikiran nya. Soal penghuninya yang faktanya diisi para timses itu sebenarnya bukan masalah, tapi meski demikian tetap saja perlu klarifikasi lebih lanjut.

Namun yang menjadi pokok perhatian jangan sampai alasan nya hanya aturan semata, padahal aturan pun tidak mewajibkan. Itu murni diskresi Gubernur. Jangan sampai hak itu dijadikan peluang untuk mengumpulkan para pemuja dan kroni saja. Selain itu jangan sampai dalam pelaksanaannya juga tumpang tindih dengan dinas yang telah ada. Karena tim tim seperti itu tidak dibentuk karena suatu alasan perundang-undangan, bahwa perangkat yang ada (dinas) merupakan perangkat yang lemah dan membutuhkan pertolongan dari tim luar. Apalagi kalau sampai benar, terkait isu isu soal percaloan, melakukan kewenangan yang melampaui, bermain diluar tupoksi dll. Hal itu sudah seharusnya dihentikan.

Saat ditanya mengenai Jabar Bergerak. Agung mengatakan, katanya itu pencitraan yang blunder lah.. bukan nya hal seperti itu telah dilakukan Gubenur lain sebelumnya, makanya kita sebut itu tindakan terbelakang.

Itu strategi lama dalam rangka mengkonsolidasi para pemuja. Kita hanya khawatir saja jika seorang Gubenur harus “terjerumus masuk neraka karena tepuk tangan”.

Soal rencana lanjutan, Agung pun menjelaskan. Ke depan kita akan meneliti juga soal berbagai proyek Pak Gubernur Ridwan Kamil yang kurang fungsional, tidak terawat dan atau kualitasnya yang buruk. Supaya masyarakat tahu bahwa faktanya antara apa yang diceritakan, dipotret lalu di upload di sosmed itu tidak sedikit hanyalah tipu daya. Ya bisa dikatakan itu hoax semata,tutup Agung. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

99 − 96 =