DPP Santri Pasundan Meminta BPK RI Lakukan Audit Investigasi Dana PEN Dan BANKEU Provinsi Jabar

FOKUSATU-Terwujudnya Jawa Barat juara lahir bathin dengan inovasi dan kolaborasi” ini lah petikan Visi pemerintahan Provinsi Jawa Barat di era kepemimpinan Ridwan Kamil, tentunya dijadikan sebuah visi menempatkan kalimat ini bukan sembarangan, terutama dalam mewujudkan kalimat Juara lahir bathin merupakan cita-cita mulia dari seorang kepala daerah. Namun sayangnya jika tujuan dan cita-cita mulia ini jika salah mengartikulasikan apalagi mengimplementasikan, maka tidak menutup kemungkinan menimbulkan persoalan baru di kemudian. Terutama berkaitan tentang kebijakan-kebijakan strategis yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan Masyarakat Jawa Barat.

Salah satu organisasi kepemudaan dan santri yang berada di Jawa Barat yaitu Perkumpulan Santri Pasundan, mempertanyakan tentang peran, fungsi serta tupoksi dari TAP [tim Akselerasi Pembangunan],TAP tersebut dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui KEPGUB No 0601/kep.1224.org/2008.

Ketua Santri Pasundan, Aceng Nasir mempertanyakan tentang legal standing TAP, karena menurutnya banyak masyarakat Jawa Barat mempertanyakannya, kami mencoba mengakselerasikan itu, dengan prinsip segala bentuk jabatan harus memiliki aturan yang jelas apakah melalui UU atau Peraturan Pemerintah sehingga tidak bertentangan dengan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, karena menurutnya jika sesuatu kebijakan dilalui dengan lemahnya legal standing, maka tidak menutup kemungkinan akan melakukan hal-hal yang illegal apalagi berkaitan tentang kebijakan strategis dan ini berhubungan dengan anggaran negara, hal dasar saja bahwa mereka di gaji oleh anggaran pemprov.
Masih menurut Aceng, berkaitan dengan birokrasi ini tidak bisa main-main seperti pernyataan yang pernah di sampaikan Gubernur bahwa tim TAP dibentuk sebagai eksperimen dengan birokrasi yang dinamis, entah apa birokrasi yang dinamis dimaksud pak RK tersebut, bahwa faktanya ada adik kandungnya serta timses yang berada di dalam jajaran TAP ini, tentu ada sesuatu yang kami pertanyakan. Terlebih kami cek fakta di lapangan bahwa tim TAP terindikasi kuat bermain di wilayah program. “berkaitan dengan program Bankeu kami melakukan investigasi dan ada indikasi terjadinya bancakan anggaran, seperti judul yang tidak inline dengan visi Gubernur, banyak program dengan paket penunjukan langsung di tahun 2021 ini di bawah Rp 200 juta seperti contoh bankeu di Kab. Majalengka sekitar 318 M, Kab.Garut sekitar 614 M serta data kabupaten yang lainnya dan oknum tim TAP inilah yang mengkondisikan siapa pemenangnya, tidak mungkin ini terjadi jika tidak ada sesuatu, jumlah bankeu tahun ini kan sekitar 4,6 triliun nilainya mungkin tidak sebesar tahun kemarin, jika control system oleh Gubernur dalam pengalokasian anggaran tidak sesuai aturan, ini bisa berbahaya maka oleh karena itu kami meminta kepada BPK-RI untuk melakukan audit investigasi untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik” tegas Aceng.

Selain itu menurutnya ada dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) program pemerintah pusat lewat Pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar). infrastruktur jalan dengan nilai Rp 463,558 miliar, infrastruktur pengairan Rp 27,96 miliar, infrastruktur perumahan Rp 200,55 miliar, infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik Rp 63,692 miliar, infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp 25,598 miliar, infrastruktur sosial pariwisata Rp 15 miliar dan infrastruktur sosial kesehatan Rp 1,016 triliun.

rincian tersebut adalah judul besar saja. Sehingga tanpa data yang detail atau kedalaman membuat Masyarakat tidak tahu dimana saja lokasi yang dibangun menggunakan dana ini. Sesungguhnya hutang itu adalah beban masyarakat jawab barat di masa yang akan datang. Artinya, jika proses pengembalian misal 10-15 tahun maka jangan sampai infrastruktur yang dibangun malah sudah rusak sebelum hutang lunas.
Mohon kepada Gubernur untuk mengumumkan kedalaman penggunaan anggaran ini, sebab yang akan kita nilai bukan hanya soal kualitas fisiknya saja tapi termasuk soal fungsinya. Jangan sampai seperti yang sudah-sudah Misalnya pembangunan jembatan di Cihampelas dengan anggaran besar malah kurang fungsinya apalagi dana ini diperolah dari pinjaman yang besar atau kecil sudah pasti ada bunganya.

Demi menjaga hal-hal yang tidak dinginkan, Kami mohon baik dana Banprov/Bankeu atau dana PEN dilakukan audit investigasi oleh BPK Ri demi memastikan tidak ada pelanggaran. Juga kepada semua elemen Masyarakat Jawa barat dapat aktif menjadi social kontrol tidak hanya terjebak oleh pencitraan di media seolah semua baik-baik saja, padahal semua itu sama sekali tidak menjamin sesai dengan fakta.

Apalagi kami mensinyalir dalam perencanaan pelaksanaannya, dana PEN Ini Gubernur masih meliibatkan lembaga yang kami pertanyakan yaitu TAP yang terindikasi oknum anggotanya terlibat dalam “pencaloan” anggaran.

Selain TAP bentukan Gubernur, Santri Pasundan juga menyoroti Organisasi Jabar Bergerak yang diketuai oleh Atalia Praratya Ridwan kamil dengan berbagai kegiatan yang cukup massif Aceng mengatakan “organisasi di jawa barat ini kan tidak sedikit, bahkan banyak organisasi besar yang sudah berpengalaman dan teruji, mungkin di Jawa Barat ini jumlahnya ribuan kenapa tidak memberdayakan itu saja, ini konsep kolaborasi atau konsolidasi? Walaupun menurut RK ini tidak menggunakan anggaran pemerintah tapi kami melihat ada indikasi lain di lapangan”.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

62 − 58 =