Kecamatan Tapos Sosialisasikan RW Layak Anak

FOKUSATU – Bertempat di aula kantor Kecamatan Tapos Jl Raya Tapos Jumat(30/8)diadakan sosialisasi kota layak anak.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka Sekertaris kecamatan( Sekcam ), H.Drs.Jarkasih, Anis Ayu dari kantor BPMK, para kader RW kec Tapos sekitar 180 peserta.

H.Drs.Jarkasih dalam sambutanya mengatakan, salah satu acuan yang dipakai adalah Perda No 15/2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

” program Kota Layak Anak ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota saja dalam melaksanakan semua gerakan, tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat serta memiliki persepsi yang sama tentang program Kota Layak Anak, termasuk juga para kader RW yang kami angap sebagai leader dalam mensukseskan kegiatan ini, ” pinta H.Jarkasih.

Sementara Anis Ayu narasumber dari kantor BPMK menekankan, kita lihat seperti Kel Sukatani saat ini sudah 10 RW dari 28 RW yang mencangkan RW layak anak.

” Saya berharap kalau saja seluruh RW yang ada di Kec Tapos sudah bisa mencanangkan kota layak anak, artinya kita sudah bisa mengatakan Kec Tapos Kec layak anak, ” jelas Anis Ayu.

Lebih jauh Anis menjelaskan, Depok sendiri saat ini sudah memiliki 236 RW ramah anak atas dasar kesadaran warga masyarakat akan pentingnya RW ramah anak.

“RW ramah anak ini merupakan bagian dari sistem perlindungan anak berbasis masyarakat, bahkan di tingkatan RW sudah mulai dibentuk Poktan PKDRT. Selain itu seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Depok Sudah berkomitmen menjadikan Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak,” ucapnya.

Sementara terlihat suasana begitu hidup saat nara sumber membuka sesen tanya jawab.

Peserta begitu antusias dalam kegiatan sosilusasi RW layak anak ini, dengan banyaknya peserta menanyakan program RW layak anak ini.( Rudi.Harahap).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 + 5 =