K3S Dan Komite SMPN Lakukan Pencerahan Hukum Bersama Saber Pungli

FOKUSATU – Kelompok kerja kepalah sekolah(K3S)bersama para ketua Komite SMPN sekota Depok Rabu (23/1) mengadakan kegiatan pencerahan hukum bersama Inspektur Satu (Iptu) Sukasto dari tim saber pungli Polres Depok di SMPN 2 Kota Depok.

Ketua K3S SMP Negeri Kota Depok Komar diselah giat mengatakan ” ini memang program kegiatan K3S,agar ada sedikit pencerahan hukum buat para kepalah sekolah (KS) dan para komite (26komite) agar ketika melakukan-kegiatan kegiatan yang menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak ada lagi keraguan, ” ucap Kepsek SMP N 20 Depok ini.

Sementara narasumber Iptu Sukasto Kasubag Hukum satuan tugas (Satgas) Saber pungli Polres Depok dalam arahanya mengatakan ” kegiatan pendidikan yang dapat membantu anak dalam pembiayaan yang di dapat dari dana bantua oprasional sekolah (BOS) baik dari APBN maupun APBD pengunaanya sudah diatur dengan jelas, ” Ucapnya.

Lebih lanjut menyangkut giat Komite dengan berbagai kegiatanya harus di buatkan proposal dan tercatat di rancangan angaran kegiatan (RAKS) sekolah, dengan dasar hukum diantaranya Permen 20 tahun 2019, Permen No 16 tahun 2017.

Sementara terlihat kegiatan ini yang di mulai pukul 8.30 pagi, berahir menjelang slang dengan berbagai pertanyaan dari para ketua komite SMP Negeri sekota Depok ini (Rudi. Hrp).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 5 = 13