Supian Suri Diusir Ketua DPRD Saat Paripurna

FOKUSATU – Ini berita terhangat di awal tahun 2019, ketua DPRDKota Depok, Hendrik Tangke Allo secara mengejutkan mengusir Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Supian Suri Diusir dari Sidang Paripurna Oleh Ketua DPRD Kota Depok, dalam ruangan sidang Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang II tahun sidang 2018-2019 yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Depok, Kamis (3/1)

Hendrik dalam sambutannya merasa kecewa dengan promosi dan mutasi ratusan pejabat di lingkungan Pemkot Depok tanpa prosedural dan konsultasi dengan DPRD Depok yang dilaksanakan pada 31 Desember 2018 lalu.

“Jangan sesuka-sukanya, tanpa prosedur melakukan promosi dan mutasi. Saya kecewa, sampaikan ke Wali Kota. Silahkan Anda keluar, ” ujar Hendrik dengan nada tinggi yang ditujukan ke Supain Suri.

Suasana sidang jadi riuh dan tepuk tangan pun bergema. Supian Suri pun langsung berdiri dari tempat duduknya dan beranjak keluar ruangan sidang.

Para wartawan langsung mengikuti Supian Suri yang terus berjalan ke arah kendaraannya untuk kembali ke Balai Kota Depok.

“Saya tak mau berpolemik. Intinya soal promosi dan mutasi sudah sesuai prosedur. Itu hanya kekecewaan dia saja, karena mungkin apa yang dia inginkan tak terakomodir.

Soal promosi dan mutasi jabatan adalah hak preogratif Wali Kota Depok,” tutur Supian yang juga kerabat dekat Wali Kota Depok, Muhammad Idris.

Rapat Sidang Paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna dan beberpa pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan Polres Depok dan Kodim Depok. Wali Kota Depok, Muhammad Idris tak tampak hadir.

Informasi yang didapat depoktren, memang saat promosi dan mutasi ratusan pejabat, Wakil Wali Kota Depok tak dilibatkan. Bahkan, kental dengan nuansa nepotisme dan kedekatan tanpa prosedur jenjang kepangkatan.

” Komis Aparatur Sipil Negara (KASN) harus turun untuk melakukan investigasi untuk memastikan promosi dan mutasi ratusan pejabat tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak.

Info nya, juga ada pangkatnya yang dipaksakan jadi pejabat padahal pangkatnya belum masuk atau belum sesuai,” terang salah seorang ASN Pemkot Depok yang tak bersedia disebutkan namanya itu.(Rudi. Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 4 = 5