Satpas SIM Polres Depok Buka Perpanjang SIM Di Mall Depok

FOKUSATU – Satlantas Polres Depok dalam hal ini Satpas SIM 1221 bikin gebrakan baru yakni perpanjangan Surat Ijin mengemudi(SIM), motor dan mobil bisa di perpanjang di Depok town square (Mall Detos).

Ditemui Minggu(2/12)Satlantas Polres Depok Ajun Komisaris Polisi(AKP)Edi Warsito pada rekan Media di ruanganya mengatakan, Untuk Mempermudah Pelayanan Masyarakat yang mau perpanjangan Sim A dan C.

Seperti sebelumnya Satlantas Polres Depok sudah melakukan perpanjangan SIM melalui mobil keliling juga via Online namun nampaknya hal itu belum cukup untuk pelayanan yang di berikan.

“Sekarang para pemohon SIM yang ingin di perpanjang bisa di lakukan di Detos,” kata Satpas SIM 1221 Satlantas Polres Depok, AKP Edy Warsito.

Lebih lanjut Edy menambahkan bahwa mulai 3 Desember 2018 Satpas SIM sudah membuka gerai di Detos. Perpanjangan SIM di buka mulai jam 10.00 WIB sampai dengan Jam 14.00 WIB.

“Juga ada loket pelayan Bank. Hal ini guna melayani kepada para pemohon perpanjangan SIM yang sadar dan taat akan pentingnya mempunyai SIM,” tegas Edy.(Rudi. Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

46 + = 53