Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Warga Bogor

FOKUSATU – Presiden Republik Indonesia(RI) Joko Widodo (Jokowi) Selasa (25/9)membagikan 7.000 sertifikat tanah kepada warga Kota dan Kabupaten Bogor di stadion pakansari Cibinong Kabupaten Bogor. 

Sertifikat tanah ini adalah merupakan program PTSL yang di gulirkan Badan Pertanahan Negara (BPN).Sertpikat dibagikan oleh persiden Jokowi tersebut terdiri dari 4000 sertifikat untuk Kota Bogor dan 3000 sertifikat untuk Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Hadir pada kegiatan penyerahan sertifikat tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Jalil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Walikota Bogor DR. Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono, S.Hut, Bupati Bogor Nurhayanti, Kepala BPN Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh, Agus Tarsyah dan masyarakat si penerima sertipikat.

Dalam sambutannya Presiden RI Jokowi dodo mengingatkan agar warga menyimpan baik-baik sertifikat tanah tersebut.

,” Yang kita serahkan hari ini adalah 7.000 sertifikat. Coba diangkat tangannya, saya mau hitung, 1,2, 3, 7000. Artinya yang dibagikan hari ini betul-betul 7.000,” Ucap Presiden RI.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPN Kota Bogor Ery Juliani disela sela acara mengatakan, untuk program Pendaftaran Tanah Sismatik Lengkap (PTSL) dikota bogor sudah menghasilkan produk berupa sertifikat lebih kurang 19 ribu di dua kecamatan yakni kecamatan bogor barat dan kecamatan bogor selatan meliputi 32 kelurahan.

,” Hari ini diserahkan sebanyak 4000 sertifikat yang diberikan langsung oleh presiden Jokowi kepada masyarakat,” Terangnya.

Ditambahkan Ery sapaan akrabnya ini mengatakan, produk sertifikat tersebut merupakan hasil kerjasama antara BPN, Kelurahan serta Pokmasdartibnah sebagai penghubung fasilitator BPN denganmasyarakat dengan menggunakan kearifan lokal dari para tokoh masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Sadar ketertiban tanah (Pokmasdartibnah).( Rudi. Harahap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 1 = 3