Zecky Alatas Sampaikan Pesan Dhawiyah Untuk Sang Ibu

FOKUSATU – Pedangdut kawakan, Elvy Sukaesih sedang dirundung duka. Pasalnya, tiga anak sang Ratu Dangdut ini terjerat kasus narkoba jenis sabu.

Total ada lima orang yang diciduk polisi di rumah Elvy Sukaesih, Jumat (16/2/2018). Mereka adalah Dhawiya dan tunagannya, Muhammad, Beserta kedua kakak Dhawiya, Syehan dan Ali Zaenal Abidin. Satu lagi adalah istri Syehan yang tengah hamil 6 bulan, Chauri Gita.

Dari tangan Dhawiya, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram atau total sekitar 1 gram plus alat isap sabu bekas pakai. Saat digerebek, Dhawiya dan Syehan serta istrinya sedang asyik mengisap barang haram tersebut.

Sementara, dari tangan Muhammad, poliis menemukan barang bukti sabu 0,3 gram. Dari keterangan terbaru polisi, Dhawiya dan Muhammad tak hanya direhabilitasi saja, tetapi juga harus ditahan. Syehan dan istrinya yang sedang hamil besar dikabarkan hanya perlu menjalani rehabilitasi saja.

Tiga hari mendekam di balik jeruji, Dhawiyah belum dijenguk oleh sang ibunda. Ya, Elvy Sukaesih hingga kini belum menunjukkan batang hidungnya ke hadapan publik. Ternyata ada satu alasan mengapa Elvy belum muncul saja.

“Namanya orangtua, ibu kandung, ya pasti sedih. Beliau sedih dan bingung,” ujar Zacky Alatas. kakak ipar Dhawiyah sekaligus kuasa hukumnya, Minggu (18/2/2018).

Menurut Zacky, Elvy masih membutuhkan waktu sejenak untuk menenangkan diri.

“Kalau untuk jenguk belum, mungkin beberapa waktu ke depan ya. Dan hingga saat ini hubungan keduanya baik-baik saja, seperti ibu dan anak,” tidak seperti yang diberitakan diluar sana,” ucap Zacky.

Elvy juga diketahui sedang rindu dengan buah hatinya itu.

“Kangen pasti, kangenlah. Karena kan sama seperti keluarga lain, ditinggal anaknya, pasti kangen,” lanjut Zacky.

Di tengah tanda tanya besar soal keberadaan Elvy, ternyata Dhawiya menyampaikan pengakuan pilu kepada sang ibunda.

Belum bisa bertemu Elvy hingga kini, Dhawiya pun menyampaikan pesannya itu lewat Zaky sendiri. Dhawiya mengaku sangat menyesali perbuatannya yang sudah teperosok ke lubang hitam narkoba.

Dhawiya, ungkap Zacky, mengaku ingin kembali ke jalan yang benar dan berbuat yang baik lagi.”Katanya, dia mau berbuat yang baik lagi,” lanjutnya.

Pengakuan ini tak bisa disampaikan Dhawiya langsung kepada sang ibunda karena hingga kini Elvy belum menjenguknya.

Diketahui, Dhawiya terancam terjerat pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1, Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman pasal tersebut adalah penjara paling singkat selama lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 1-10 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 4 = 2