Miris, Jakarta Minim Ruang Bermain Anak Yang Layak

FOKUSATU – Di tengah pesatnya Kota Jakarta membangun gedung pencakar langit, anak-anak yang tinggal di jantung Ibu Kota itu, tidak memiliki banyak pilihan dalam mengisi aktivitas harian di alam terbuka. Saat ini di Jakarta bisa dikatakan nyaris sulit ditemukan ruang terbuka yang bisa dimanfaatkan anak-anak menjajal berbagai permainan tradisional. Kalaupun tersedia, itu wahana bermain komersial di mal-mal atau area outbond di luar kota. Sangat sedikit ruang terbuka hijau yang dapat diakses publik dengan mudah untuk melakukan interaksi sosial termasuk untuk tempat bermain anak-anak.

Sebagai pusat kota Jakarta memang memiliki taman dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, di antaranya RPTRA Kalijodo, RPTRA Bhinneka di Petukangan Jakarta Selatan dan masih banyak lagi. Hanya saja dari sekian banyak RPTRA yang ada, masih lebih banyak lagi wilayah yang tidak memiliki ruang bermain anak.

Keberadaan taman dan ruang publik yang jumlahnya terbatas itu, umumnya berada di inti kota dan jauh dari pemukiman yang padat penduduk, di mana masyarakatnya membutuhkan ruang terbuka untuk berinteraksi dan anak-anak mereka butuh wahana bermain. Ironisnya, sebagian ruang publik di Jakarta sudah difungsikan menjadi kegiatan komersial oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Akibatnya, banyak anak-anak yang kehilangan tempat bermain untuk pengembangan fisik dan psikisnya. Bila harus atau terpaksa bermain di alam terbuka, mereka bermain di tempat yang tidak seharusnya dan mengundang bahaya. Karena keterbatasan lahan, banyak anak-anak bermain di jalanan atau di pinggir sungai. Tegasnya, ruang publik dan tempat bermain anak yang aman sekarang sudah langka.

Anak anak selaku bibit generasi bangsa memiliki hak untuk tumbuh berkembang. Maka dari itu ada 10 Hak Anak yakni Hak untuk Bermain, Pendidikan, Perlindungan, Identitas, Kebangsaan, Makanan, Akses Kesehatan, Rekreasi, Kesamaan dan Peran dalam Pembangunan.

Tak hanya sekedar tempat bermain, RPTRA juga harus dilengkapi dengan alat pengawas yakni CCTV, dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komuniti yang ada di sekitar RPTRA tersebut, seperti ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, refleksologi, botanical garden, pendidikan untuk kesehatan, kids mart, ruang belajar seni dan budaya, dan lainnya. Jadi selain untuk tempat bermain RPTRA juga untuk tempat edukasi.

RPTRA juga dibangun tidak di posisi strategis, namun berada di tengah pemukiman warga, terutama lapisan bawah dan padat penduduk, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga di sekitar.

RPTRA, yang diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dibangun sebagian besarnya dengan menggunakan sumbangan dana Corporate Social Responsibility. Peran pemprov biasanya dengan menyediakan lahan. Biaya pembangunan biasanya berkisar 400-750 juta dari pihak swasta. Proses pembangunan, pengawasan, dan pemeliharaan RPTRA juga melibatkan masyarakat sekitar. Bahkan perawatan taman juga dilakukan oleh masyarakat di sekitar RPTRA dan dikoordinir oleh ibu-ibu PKK. Harapannya, RPTRA bisa ikut membantu kota DKI Jakarta untuk bisa meraih status kota layak anak sekaligus menyediakan ruang terbuka hijau bagi publik.

Tahun 2017, sebanyak 300 RPTRA telah terbangun di seluruh Jakarta. 200 RPTRA dibangun dengan menggunakan dana CSR dan 100 RPTRA dibangun menggunakan APB.

Sayangnya hingga kini pengelola RPTRA belum dibekali dengan kompetensi secara psikologi serta kemampuan untuk pengawasan didalamnya. Oleh karenanya butuh kehadiran atau pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai wadah non formal edukasi atau sekolah terbuka sesungguhnya. Dengan demikian Pengelola RPTRA sebaiknya memiliki Kompetensi Pendidik yang bertugas untuk mengawasi RPTRA secara baik dan benar. Paling tidak memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga psikologi  pendidikan nasional maupun swasta yang terakreditasi.

Taman Bermain yang memenuhi ketentuan tersebut harus berbahan Polythene atau plastik yang tidak memuai, tidak luntur, tidak beracun atau anti toxin, tidak mudah pecah, tidak menyimpan bakhteri, bergaransi, berstandar mutu internasional baik Europe dan Amerika.

Berkaca dari Malaysia dan Singapura, kebijakan pemerintah menetapkan setiap satu tower apartemen menyiapkan satu Taman Bermain Anak atau Playground Kids atau setiap 200 KK idealnya memiliki satu Playground. Indonesia belum memiliki regulasi secara sektoral maupun nasional terkait pentingnya membangun karakter bangsa dengan memberikan akses sebesar-besarnya untuk melindungi anak-anak lewat Taman Bermain Anak Berkarakter dan Berstandard International.

Salah satu contohnya yakni Taman Bermain Anak Berkarakter dan Berstandard International di Kalijodo yang diinisiasi PT Landscape Indonesia anggota International Play Equipment Manifacture Association yang telah memenuhi standard ISO, ASTM, dan Tuv Nord, sekaligus bergaransi asuransi Rp 3 Miliar per anak jika terjadi kecelakaan akibat kesalahan produk, dan garansi wahana 5 Tahun. Dimana staf dan manajemennya memiliki CPSI (Certified Playgrounds Safety Inspector).

Secara psikologis mental anak masih banyak para orangtua membiarkan anak-anak waktunya lebih banyak diisi bermain game online atau berselancar di jagad internet, daripada anak-anak berkeliaran di jalan yang dapat membahayakan diri mereka. Sepintas opini tersebut cukup bijak, namun pendidikan sosial dan lingkungan tidak dapat dipenuhi lewat permainan game dari dunia maya. Tanpa pengawasan, justru anak bisa terjebak pada tema-tema permainan yang memuja kekerasan dan mendidik perilaku insividualistis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 36 = 46