Karena Memposting Gaji Di Medsos, Guru Honorer Di Pecat

FOKUSATU-Nasib malang menimpa Hervina (34), seorang guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hervina, yang sudah mengajar di SDN 169 Desa Sadar sejak 2005, dipecat oleh kepala sekolah hanya karena mem-posting gajinya Rp 700 ribu di media sosial.

Di lansir dari detik. com, “saya mulai mengabdi di situ Pak, 2005. Waktu 2005 itu 3 orang saja guru, 2 orang honor, 1 orang PNS,” ujar Hervina saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/2/2021).

Hervina mengungkapkan, posting-annya di akun media sosial Facebook terkait gaji Rp 700 ribu yang diterima bukan untuk mengeluh atau merendahkan pihak sekolah yang memberinya gaji kecil. Namun posting-an itu disebut membuat kepala sekolah murka dan memecatnya langsung tanpa diberi waktu mengklarifikasi maksudnya.

“Pertamanya saya upload itu, saya dikasih dana bos selama 4 bulan Rp 700 ribu (gaji). Jadi saya bilang ‘terima kasih banyak’. Itu suaminya kepala sekolahku yang kasih, kebetulan dia juga kepala sekolah SMP Satap sekalian guru kelas di SD,” kata Hervina.

Untuk diketahui, SD tempat Hervina mengajar merupakan sekolah satu atap yang bergabung dengan SMP setempat. Gaji Rp 700 ribu tersebut diberikan oleh suami kepala sekolah SD, tempat suami kepala sekolah SD tersebut juga guru di SMP satu atap.

“Karena bukan kepala sekolah saya yang kasih, tapi suaminya, jadi saya terima kasih banyak sama Bu Aji (kepala sekolah). Mungkin saya salah karena saya posting seperti itu,” imbuhnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

44 − = 39