Apel 4 Pilar Kecamatan Jatinegara Bersama Unsur Muspika Kecamatan

FOKUSATU– Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Jatinegara bersama pihak Muspika Kecamatan melaksanakan kegiatan rutin Apel 4 Pilar pada hari Sabtu malam ahad, 9 Mei 2020 pukul 21.00- selesai di halaman Kantor Lurah Cipinang Besar Selatan.

Kegiatan Apel 4 Pilar ini di ikuti oleh seluruh Muspika Kecamatan Jatinegara, Camat, Polsek dan Bimaspol Kelurahan Koramil dan Babhinsa, Anggota FKDM Jakarta Timur Ahmad Yani, Ketua FKDM Jatinegara H Eko Wiweko dan anggota dan FKDM Kelurahan Se-Kecamatan serta unsur unsur masyarakat (LMK, Siskomas Polsek, Banser, Pokdarmas dan lainnya).

Dalam kesempatan Apel 4 Pilar tersebut, Kapolsek Jatinegara Kompol Dharmo yang bertindak sebagai Pimpinan Apel pada sambutan awalnya menyampaikan hal hal yang berkaitan dengan Pandemi Wabah Covid-19 dan Pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosia Berskala Besar) di Kecamatan Jatinegara.

“Kesadaran warga masyarakat untuk pentingnya mengikuti aturan pemerintah dan kedisiplinan pada aturan tersebut menjadi salah satu dari menurunnnya jumlah korban Covid-19 ini, oleh karenanya kita semua harus terus saling memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Social Distancing yang di laksanakan melalui kegiatan PSBB, sehingga penyebaran Virus Covid-19 dapat kita cegah bersama”katanya dalam sambutan tersebut.

Kemudian kita himbau pula kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah sesuai anjuran protokol kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan juga kesadaran untuk selalu mencuci tangan dengan sabun dan cairan handsanitizer untuk mencegah virus tersebut menyebar.

Demikian pula saat pulang kerumah dari bekerja atau melakukan kegiatan lainnya kita mencuci segera baju yang kita pakai untuk mencegah penyebaran yang sama._

_Karena bisa saja terjadi virus itu terkena anggota keluarga kita yang tidak keluar rumah, seperti yang yang terjadi di Cileungsi, Bogor”lanjutnya.

Dalam sambutan lainnya, Camat Jatinegara H Endang Sofyan mengatakan: “Bahwa kesadaran yang tinggi dari masyarakatlah terhadap peraturan yang menjadi penentu mminimalisir penyebaran Virus Covid-19 dan pada akhirnya berkurangnya korban akibat virus tersebut.”

Maka peran serta semua unsur masyarakat sangatlah penting dengan menghimbau masyarakat terhadap kepatuhan pada Social Distancing dan PSBB, sehingga pada akhirnya tidak ada lagi korban korban yang diakibatkan penyebaran virus ini. Maka peserta Apel yang hadir malam harus ikut berperan aktif dalam menghimbau kepada masyarakat”

Selesai Apel 4 Pilar, peserta apel melanjutkan kegiatan pemantau ke wilayah Jatinegara di sekitar Jembatan Item, Rawabunga dan Jembatan Cipianang Indah, Cipinang Muara dengan melakukan himbauan pedagang untuk menutup awal dagangannya dan membubarkan kerumunan massa dan remaja remaja untuk mencegah kemungkinan tawuran warga dan sekaligus dalam rangka penegakkan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) di wilayah Jatinegara.(AY)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

43 + = 51