Human Rights Watch : Pemerkosaan Muslim Rohingya Dilakukan Secara Sistematis

WARTAHOT – Human Rights Watch (HRW) menyebut pemerkosaan yang dilakukan militer Myanmar terhadap wanita dan gadis Muslim Rohingya dilakukan secara “sistematis” dan mendesak pemerintah setempat menghukum komandan militer dan polisi yang membiarkan anggotanya melakukan hal tersebut.

“Kekerasan seksual tidak dilakukan secara acak maupun oportunis, tapi bagian dari serangan sistematis dan terkoordinasi terhadap Rohingya, sebagian karena entis dan agama mereka,” kata HRW dalam rilisnya, dikutip dari Reuters Senin(06/02)

Sekitar 1,1 juta Muslim Rohingya tinggal di negara bagian Rakhine. Pergerakan dan akses mereka terhadap layanan, seperti kesehatan dan pendidikan, sangat dibatasi. Kewarganegaraan mereka pun tidak diakui pemerintah Myanmar, meski sudah tinggal di sana dari generasi ke generasi. Pemerintah Myanmar memilih menyebut mereka sebagai Bengalis, sebutan bagi imigran ilegal dari Bangladesh.

Jurnalis dan pengamat independen pun dilarang memasuki tempat tinggal Muslim Rohingya yang dijadikan zona operasi militer sejak terjadi serangan 9 Oktober yang menewaskan sembilan pasukan penjaga perbatasan.

Pemerintah Myanmar di bawah kepemimpinan Aung San Suu Kyi selalu membantah klaim mengenai pemerkosaan, penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan Muslim Rohingya. Mereka mengatakan “operasi pembersihan” di Rakhine dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Rumah dan masjid dibakar oleh tentara Myanmar dalam operasi tersebut.

Laporan HRW dirilis beberapa hari setelah tim penyelidik PBB mengatakan pasukan keamanan Myanmar “sangat mungkin” melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

HRW mengatakan memiliki 28 bukti serangan seksual, termasuk wawancara dengan sembilan wanita yang menjadi korban pemerkosaan, oleh seorang atau beberapa tentara, sambil ditodong senjata.

“Serangan mengerikan terhadap wanita dan gadis Rohingya oleh pasukan keamanan menjadi bab baru dan brutal sejarah panjang dan memuakkan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan militer Burma,” kata peneliti senior HRW, Priyanka Motaparthy.

“Komandan polisi dan militer harus bertanggung jawab atas kejahatan ini jika mereka tidak menghentikan atau menghukum anak buahnya yang terlibat meski memiliki kemampuan untuk itu.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 + 1 =