Panwaslu Kecamatan Jatinegara Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tepat Di hari Guru

FOKUSATU – Bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Minggu (25/11/2018), di mulai pukul 09.00
Panwaslu Kecamatan Jatinegara Menggelar Sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif.
Dalam rangka Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan Umum ,presiden dan Wakil Presiden .

Ahmad Yani ,selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Jatinegara membuka langsung Acara Sosialisasi yang berbentuk seminar.

Ada tiga Narasunber yang akan memaparkan materi.

Materi yang pertama disampaikan oleh Setiawan selaku anggota panwaslu Kecamatan Jatinegara, Materi kedua oleh Prayogo Bekti Utomo selaku komisioner Bawaslu Jakarta Timur, dan materi ketiga yang di sampaikan oleh Alwan Ola Riantoby selaku pegiat pemilu dari Pemantau JPPR.
Dan dimoderatori oleh Anugrah Widhy selaku anggota Panwaslu Kecamatan Jatinegara

Dalam hal pemaparan Bapak Setiawan memberikan materi bagaimana syarat-syarat sebagai pemilih, bagaimana menyikapi pemilih ganda, dan bagaimana tahapan kampanye.

Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini dilaksanakan sebagai upaya mengajak keterlibatan seluruh elemen masyarakat khususnya Masyarakat Kecamatan Jatinegara terlibat dalam rangka pengawasan jalannya proses Pemilihan Umum (Pemilu).

Komisioner Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur , Prayogo Bekti Utomo menyebutkan dalam sosialisasi yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, seluruh Panwas Kecamatan serta elemen masyarakat lainnya, adalah upaya mendongkrak partisipasi dalam rangka pengawasan Pemilu.

“Peran dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan dalam rangka pengawasan jalannya proses pemilu. Dengan harapan Proses demokrasi yang akan dilaksanakan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, agar pemilu semakin berkualitas,” katanya

Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai tindakan pencegahan dari terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu , sehingga Pemilu dapat dilaksanakan secara aman tertib lancar, damai.

Oleh karena nya dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Jatinegara, mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat dengan harapan, pelanggaran pemilu semakin berkurang.

“Sosialisasi bertujuan mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Selain dengan membentuk berbagai regulasi terkait pengawasan pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang karena adanya kesadaran masyarakat dan peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran, sebagai suatu esensi dari paradigma pencegahan pelanggaran pemilu,” pungkasnya.

Seluruh elemen masyarakat agar selalu bersinergi dengan Panwaslu untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan pengawasan pemilu. “Pentingnya pengawasan Pemilu partisipatif ini juga dipengaruhi oleh keterbatasan personal serta daya dukung dan kewenangan Panwaslu. Lebih lagi pengawasan partisipatif ini akan menutupi kekurangan Panwaslu dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan pemilihan kedepannya, maka diharapkan kepada seluruh masyarakat agar selalu bersinergi dengan Panwaslu Kecamatan Jatinegara dengan melakukan pengawasan pada tiap tahapan Pemilu yang akan datang,” katanya.

Lebih Lanjut Alwan Ola Riantoby dari Pemantau JPPR mengatakan jika ada informasi awal yang ingin disampaikan, pada prinsipnya Panwaslu Kecamatan Jatinegara selalu terbuka.

Pengawasan Partisipatif ini sangat di butuhkan dalam proses Pemilu ,karena keterbatasan Jumlah Pengawas yang dalam hal ini di tiap kecamatan ada 3 orang,tiap kelurahan ada 1 orang dan nanti di tiap tiap TPS ada 1 orang,maka peran masyarakat sangat di butuhkan

“Saya harap masyarakat bisa mengawasi penyelenggaraan pemilu, yang pada saat ini ialah Tahapan kampanye,kata Alwan.

Ahmad Yani selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Jatinegara ,mengatakan Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Kecamatan Jatinegara mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di Kecamatan Jatinegara .

Peserta dalam kegiatan ini menghadirkan Guru,Mahasiswa,FKDM,
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

“Terbitnya undang-undang Nomor 7 tahun 2017 memberi warna baru dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia yaitu dengan pelibatan masyarakat secara partisipatif dalam pengawasan pemilihan umum sesuai dengan jargon Pemilihan Umum Republik Indonesia yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” kata Anugrah Widhy selaku Moderator menutup acara kegiatan ini.

Untuk Informasi Panwaslu Kecamatan Jatinegara :
Ketua : Ahmad Yani
Anggota : Anugrah Widhy dan Setiawan ( AW )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

70 − = 63