Bawaslu luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu 2019

FOKUSATU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Seperti tahun sebelumnya, IKP ini adalah upaya untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini berbagai potensi pelanggaran pemilu.

Kerawanan di dalam IPK 2019 didefinisikan sebagai segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilu yang inklusif dan benar.

Menurut Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, IPK 2019 diukur berdasarkan 4 dimensi, yakni konteks sosial politik, penyelengaraan yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi.

Bawaslu membuat tiga ukuran skoring IPK 2019, yakni 0-33 untuk kerawanan rendah, 33,01-66 untuk kerawanan sedang dan 66,01-100 untuk kerawanan tinggi.

Secara nasional, rata-rata skor IKP 2019, yakni 49. Rinciannya 43,89 di dimensi konteks sosial politik, 53,80 penyelenggara penilai yang bebas dan adil, 50,65 kontestasi dan 46,18 partisipasi politik.

Berikut IPK 2019 di 34 povinsi di Indonesia:

Aceh : 50,59
Sumatera Utara : 48,14
Sumatera Barat : 51,21
Riau : 47,32
Kepulauan Riau : 48,85
Jambi : 49,3
Bengkulu : 47,67
Sumatera Selatan : 44,75
Bangka Belitung : 44,18
Lampung : 49,56
Banten : 47,88
Jawa Barat : 47,27
DKI Jakarta : 44,78
Jawa Tengah : 48,51
DI Yogyakarta : 52,14
Jawa Timur : 49,17
Kalimatan Utara : 49,24
Kalimatan Barat : 47,31
Kalimatan Tengah : 47,66
Kalimatan Selatan : 47,94
Kalimatan Timur : 49,27
Bali : 46,71
Nusa Tenggara Barat : 49,59
Nusa Tenggara Timur :50,52
Gorontalo : 49,21
Sulawesi Utara : 50,2
Sulawesi Barat : 47,87
Sulawesi Tengah : 50,5
Sulawesi Selatan : 50,26
Sulawesi Tenggara : 50,86
Maluku Utara : 49,89
Maluku : 51,02
Papua Barat : 52,83
Papua : 49,86

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 61 = 70