FKM Parpol Deklarasi Pemilu 2019 Jujur dan Adil ” Penyelenggara Jujur, Peserta Jujur “

FOKUSATU – Pemilu kali ini beda ,karena dua pemilu jadi satu,Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang akan di gelar pada hari Rabu,17 April 2019.

Tahapan Kampanye akan di mulai tanggal 23 September 2018.

Partai politik (parpol) sebagai pengusung calon presiden dan wakil presiden sudah memutuskan calon masing-masing sesuai ketentuan dan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Partai politik juga sudah menetapkan calon anggota legilatif, baik tingkat pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota.

“Pemilu 2019 haruslah menjadi pemilu yang berkualitas, jujur dan adil. Baik untuk calon presiden maupun untuk calon legislatif,” kata Koordinator Nasional Forum Kader Muda (FKM) Parpol, Fadhly di Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Dia juga mengingatkan seluruh elemen yang terlibat dalam acara demokrasi itu harus jujur dan adil.

“Seluruh elemen yang terlibat dalam pemilu harus berkomitmen untuk mencegah terjadinya pelaksanaan pemilu yang tidak sportif dan jauh dari keadilan. Penyelenggara pemilu dan peserta pemilu harus jujur dan adil dalam menjalani setiap tahapan pemilu yang berlangsung,” ujar pria yang juga caleg dari Partai Golkar dari daerah pemilihan Malang Raya ini.

KPU, Bawaslu dan partai politik harus menjadi teladan dan melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Warga harus dididik untuk tidak tertipu lagi dengan pencitraan semu, berani menolak uang dan janji-janji manis calon presiden ataupun caleg. Pertarungan politik harus mengedapankan program-program yang riil terhadap kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu caleg dari Partai Gerindra M Niko Kapisan mengajak masyarakat memantau pesta demokrasi tersebut secara seksama. Hal itu sebagai kontrol terhadap penyelenggara pemilu agar jujur dan adil.

“Penyelenggara pemilu, peserta pemilu serta masyarakat harus bersama sama melakukan pengawasan dan pemantauan agar setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” ujar caleg dari daerah pemilihan Jawa Timur ini.

Selain itu, dia meminta, caleg ataupun capres incumbent atau petahanan tidak menggunakan fasilitas negara. TNI dan polri, kata dia, harus bersikap netral dan tidak melakukan intimidasi kepada elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi politiknya lewat mekanisme demontrasi ataupun via diskusi dan seminar-seminar.

“FKM parpol juga meminta kepada gubernur, wali kota atau bupati tidak menggunakan fasilitas pemda untuk memenangkan calon presiden atau partai politik tertentu demi menjaga etika demokrasi di tengah-tengah masyarakat,” katanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 59 = 69