Panwaslu Kecamatan Duren Sawit Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Untuk Pileg dan Pilpres 2019

FOKUSATU – Panwaslu kecamatan Duren Sawit mengadakan acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif,bertempat di aula kecamatan Duren Sawit ,Rabu/19 September 2018.

Acara di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu kemudian dilanjutkan Sambutan oleh Faried selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Duren Sawit di lanjutkan laporan kegiatan sekaligus membuka acara oleh Bapak Ahmad Hariyadin,S.AP, MH selaku Kepala sekretariat Panwaslu kecamatan Duren Sawit

Acara yang di moderatori oleh Ahmad Muchsin selaku anggota panwaslu kecamatan Duren Sawit,beliau mengutip QS Al Ashr ” Demi Masa , bahwa sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian kecuali orang orang yang saling menasehati dalam kebaikan dan amal soleh . Dan selanjutnya di serahkan kepada pemateri Faried Sanad selaku ketua panwaslu kecamatan Duren Sawit

Pengawasan partisipatif adalah amanat undang-undang, sesuai UU No.7 th 2017 pasal 104, yang menyatakan bahwa Bawaslu wajib mengembangkan pengawasan partisipatif ,baru kali ini terkait pengawasan partisipatif masuk dalam undang-undang.

Terjemahan dari pasal ini adalah :

Pertama merupakan pengakuan atau prediksi dari para pembuat undang-undang bahwa “Bawaslu tidak mungkin mampu melakukan pengawasan sendiri” tanpa peran serta masyarakat secara aktif.

Yg kedua : ” sebagai pendidikan politik bagi masyarakat..”

Pengawasan partisipatif dari masyarakat, terutama pemuda merupakan hal yang penting. Karena mereka bisa bersuara kritis dalam mengawasi lembaga penyelenggaraan Pemilu, mereka juga harus bisa bersikap independen.

Pengawasan partisipatif juga akan mendorong masyarakat, untuk mendapatkan jaminan haknya sebagai pemilih yang bebas, dan mendapatkan informasi sesuai dengan pilihan hati nurani.

Narasumber berikutnya yakni Ahmad Mansur selaku Pegiat Pemilu dari KIPP ,berikut paparan materi beliau :

“Pengawasan partisipatif ini, menurutnya juga untuk menghindari terjadinya proses pemilu dari berbagai bentuk kecurangan, manipulasi, permainan serta rekayasa, yang dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan rakyat banyak.

“Pengawasan Pemilu merupakan alat penting untuk menyelesaikan konflik secara damai, di antara masing-masing kelompok yang berkompetisi untuk mendapatkan kepercayaan rakyat,” 

Dan materi yang terakhir yakni Syahrozi ,SH,MH selaku ketua Bawaslu Jakarta Timur beliau menyampaikan tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu 

Tak hanya itu saja, pengawasan partisipatif juga merupakan bagian dari partisipasi rakyat dalam pemilu.

Partisipasi masyarakat sangatlah di butuhkan dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu.

Semoga pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 berjalan lancar dan sukses.

Hadir dalam acara ini yakni perwakilan pengurus 16 partai politik tingkat kecamatan duren sawit,Tokoh masyarakat ,tokoh agama,FKDM ,Karang Taruna .

Bersama rakyat awasi pemilu,bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.

 

Panwaslu kecamatan Duren Sawit :

Ketua : Faried Sanad

Anggota : M Reza dan Ahmad Muchsin ( A W )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

46 − 43 =