Bawaslu RI Minta Partai Ummat Di Berikan Waktu Untuk Verifikasi Ulang

FOKUSATU– Partai Ummat akhirnya dapat menemui Bawaslu dan diberikan waktu untuk Verifikasi ulang, yang sebelumnya mendaftarkan penyelesaian sengketa pemilu 2024 kepada Bawaslu Jumat 16 desember lalu oleh tim Advokasi Hukum Partai Ummat Deny Indrayana.

Setelah proses mediasi yang di ajukan tim Advokasi Hukum Partai Ummat ahirnya membuahkan hasil , Bawaslu memberikan waktu untuk Verifikasi ulang.

Dalam keterangan secara daring Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi membenarkan pertemuan dengan Bawaslu tersebut, Selasa (20/12/2022)

Ia mengatakan partai ummat akan di berikan 10 hari kedepan untuk melengkapi persyaratan secara faktual dua wilayah di Sulawesi Utara dan NTT dan insAllah kami akan dapat menyelesaikannya beberapa kekurangan Proses verifikasi faktual tersebut, Kami sangat optimis 99 % .

Bawaslu Minta Partai Ummat di berikan waktu Untuk Verifikasi Ulang
Bawaslu Minta Partai Ummat di berikan waktu Untuk Verivikasi Ulang
Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Deny Indrayana juga menyampaikan bahwa pada pertemuan tersebut hanya membicarakan Kekurangan persyaratan Partai Ummat di 2 wilayah saja , tidak menyinggung terkait adanya dugaan adanya kekuatan lain.

Bawaslu Minta Partai Ummat di berikan waktu Untuk Verifikasi Ulang
Bawaslu Minta Partai Ummat di berikan waktu Untuk Verivikasi Ulang.
Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais juga mengatakan Kegagalan Partai Ummat dalam proses verifikasi faktual kemarin adalah kekhilafan dari penyelenggara daerah.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 55 = 57