Membunuh Kakak Kim Jong-un Siti Aisyah Merasa Ditipu

WARTAHOT – Seorang pria dengan kewarganegaraan Korea Utara telah ditahan Polisi Diraja Malaysia karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un.

Pia tersebut bernama Ri Jong Chol berusia 46 tahun. Dia ditahan Jumat malam di Selangor. Tidak ada detil lebih lanjut terkait penangkapan ini.

Sebelumnya Kepolisian Diraja Malaysia menahan seorang perempuan warga negara Indonesia, seorang pria Malaysia dan seorang perempuan dengan paspor Vietnam. Kepolisian menduga Kim tewas karena diracun di muka saat ia sedang menunggu penerbangan dari Kuala Lumpur ke Makau.

WNI bernama Siti Aisyah mengatakan bahwa dia ditipu orang untuk mengerjai Kim Jong-nam dengan imbalan uang. Dia tidak mengetahui dirinya dilibatkan dalam usaha pembunuhan.

Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi pada hari Kamis lalu mengkonfirmasi bahwa Kim Jong-nam yang menggunakan alias Kim Chol telah tewas.

Pemerintah Korsel menuding Korut sebagai dalang pembunuhan. Menurut pemerintah Korsel, Korut sudah lama mengincar Kim Jong-nam yang dilindungi pemerintah Tiongkok.

Akan tetapi, sejauh ini belum ada bukti konkret yang menghubungkan Kim Jong-un dengan pembunuhan kakak tirinya tersebut. Pyongyang juga menolak berkomentar.

Kim Jong-nam hidup dalam pengasingan dari keluarganya setelah Jong-un menjadi pemimpin Korut. Dalam sebuah buku tahun 2012, Jong-nam mengatakan Jong-un tidak memiliki kapasitas sebagai pemimpin. Jong-nam juga mengatakan dia tidak tertarik menjadi pemimpin Korut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

40 − = 34