Bakti Kominfo Bersama DPR RI Gelar Webinar Peran Milenial dalam Membumikan Pancasila Melalui Politik Digital

FOKUSATU-Pancasila adalah ideologi negara yang tidak perlu diperdebatkan lagi (the end of ideology). Tiadanya perdebatan tentang keberadaan Pancasila itu adalah karena nilai-nilai luhur yang di kandungnya.

H. Teuku Riefky Harsya, MT selaku anggota komisi I DPR RI dalam sambutan nya mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi Kominfo dalam program Bakti Kominfo bersinergis dengan komisi I DPR RI bisa terlaksana webinar kegiatan ini.

Pancasila sebagai nilai luhur dalam bernegara,kaum milenial harus memahami apa yang di kandung dari pancasila tersebut. Karena muda adalah kekuatan, muda adalah kebangkitan, tutup nya.

Lebih lanjut Gun Gun Siswadi, M.Si mengatakan, penggunaan media sosial (medsos) yang baik perlu diketahui agar masyarakat tak terjebak dengan berita bohong (hoax).

Demikian hal itu dikatakan dalam paparan nya dalam acara webinar
“Peran Milenial dalam Membumikan Pancasila melalui Politik Digital”
yang di selenggarakan Bakti Kominfo dan DPR RI, Kamis (26/8).

“Jari kita jangan lebih cepat daripada otak kita. Melainkan sebaliknya, otak kita harus lebih cepat daripada jari kita. Demikian ketika kita menerima informasi, harus dipikir, diteliti dan ditelaah dengan bijak terlebih dulu dengan otak sebelum jari terlanjur menyampaikan kepada orang lain,” jelasnya.

Saat sekarang ini, kata Gun-Gun Siswadi, infomasi sudah menjadi kebutuhan kebanyakan orang. “Dalam aktivitasnya setiap hari, masyarakat sekarang ini tak bisa lepas dari handphone dan gadget. Bangun tidur selalu yang dicari informasi,” katanya.

Sehingga, informasi sekarang sudah menjadi kebutuhan. Namun menurut Gun Gun masyarakat harus bisa memilah, karena ada informasi yang memang positif dan benar, tetapi banyak juga informasi yang bohong atau hoax yang mengandung kebencian, SARA juga pornografi.

“Yang terpenting bagaimana caranya mencegah informasi yang hoax itu, ini harus kita hindari. Karena ada Undang-Undangnya, jangan sampai terlibat hukum karena melanggar Undang-Undang,” ujarnya.

Ia mengimbau dan memberikan semangat kepada warga masyarakat agar menggunakan medsos dengan bijaksana, dan mengisi medsos dengan informasi yang positif, serta berguna bagi kebaikan masyarakat Indonesia.

Taufik Abdullah, MA selaku narasumber terakhir mengatakan
Tidak ada yang menyangkal bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang ada dan telah hidup di masyarakat. Hal itu terlihat dari sila pertama, Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengakui adanya kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Sang Pencipta Alam sesuai dengan agama dan kepecayaannya masing-masing. Untuk itulah, harus dikembangkan sikap hormat dan menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan dalam semangat membina kerukunan hidup di antara sesamanya, Hal ini menjadi penting, karena agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan. Oleh karena itu, maka harus juga dimilikinya sikap saling menghormati kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing dengan tidak memaksakan kehendak suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. Sila kedua, Kemanusian yang Adil dan Beradab. Nafas yang terdapat dalam sila kedua ini adalah bahwa Pancasila mengakui dan harus memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban setiap manusia dengan tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya adalah sikap yang harus dimiliki. Disamping itu harus selalu mengembangkan sikap saling mencitai sesama manusia, sikap saling tenggang rasa dan tepa selira, sikap tidak semena-mena dan mau menang sendiri terhadap orang lain, dengan tetap selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, melakukan kegiatan kemanusian, berani membela kebenaran dan keadilan.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Sila ketiga dari Pancasila mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus mampu menempatkan unsur persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Untuk maksud itu, maka harus selalu sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara apabila diperlukan dengan mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa, serta mengembangkan rasa cinta kebangsaan dan bertanah air Indonesia, memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan asas kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan demi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyarawaratan/ Perwakilan mengandung nilai-nilai bahwa kepada warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama sehingga tidak tepat apabila terdapat kehendak yang memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Hal itu sama dengan artinya akan selalu mengutamakan sikap musyawarah di dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Dengan demikian maka musyawarah untuk mencapai mufakat dilandasai oleh semangat kekeluargaan, sikap menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan musyawarah. Kesemuanya dilakukan melalui para wakil-wakil yang dipercayainya untuk melaksanakan permusyawaratan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila kelima dari Pancasila ini menegaskan kembali pola sikap dan tindak bahwa bangsa Indonesia harus mengembangkan perbuatan yang luhur, mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu sikap yang haruslah dimiliki adalah mengembangkan sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, meghormatiii hak orang lain, suka memberi pertolongan orang lain agar dapat berdiri sendiri, tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yng bersifat pemerasan terhadap oranng lain, hal-hal yang bersifat pemborongan dan gaya hidup mewah, tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dan merugikan kepentingan umum, suka bekerja keras dan menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan serta kesejahteraan bersama di dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Membumikan pancasila melalui digitalisasi pancasila urgen, mengingat milenial pengguna internet terbanyak.

Digitalisasi pancasila melalui berbagai perangkat media digital di pandang krusial menghadapi krisis dan negara.Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

51 − 46 =