Di Duga Menistakan Agama Islam Youtuber Muhammad kece Di Buru Polisi

FOKUSATU– Polisi memburu Youtuber Muhammad Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama dengan unggahannya dikanal Youtube miliknya.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jendral Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jajarannya sudah memasukan Youtuber Muhammad Kece ketahap penyelidikan dengan dugaan telah melakukan pelanggaran hukum yaitu penistaan agama Islam.

Saat dikonfirmasi awak media Sabtu (21/08/2021) Argo Yuwono menjelaskan pihaknya sudah melakukan penyelidikan kepada Muhammad Kece atas konten yang dia sebarkan melalui kanal Youtubenya yang diduga ada unsur penitaan agama Islam.

“Sedang dilakukan lidik”, kata Argo

Namun hingga kini pihak kepolisian masih belum menentukan jika kasus tersebut memenuhi unsur pidana, maka dari itu Argo juga meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu ikhwal tersebut

“Tunggu saja sedang dilidik”, ungkap Argo.

Dalam tersebut Pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali meminta pihak kepolisian segera mengkap Muhammad Kece karena narasi yang dikeluarkan dianggap sangat berbahaya bagi umat beragama.

“Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa”, ungkap Abdul Muis Ali.

Sebelum nya Youtuber Muhammad Kece yang dalam akun yang diberi nama chanel Muhammadkece memuat streaming yang melecehkan dan merendahkan Nabi Muhammad serta agama Islam.

Dalam unggahannya yang juga disertai permintaan bantuan yang meminta dikirim ke rekening pribadinya Muhammad Kece kerap melobtarkan tuduhan miring dan tidak berdasar terhadap umat Muslim dan Nabi Muhammad serta kepada apa yang disembah oleh umat Muslim.

Dalam berbagai unggahannya Muhammad Kece juga kerap merubah salam yang digunakan oleh umat Muslim menjadi Assalamualaikum WaromatuYesus wa barokatuh.

Muhammad Kece juga mengatakan hal yang tak senonoh degan megatakan kalo Nabi Muhammad selalu dikerumuni oleh golongan jin, tidak hanya sampai disitu Muhammad Kece juga kerap menfsirkan Kitab Suci Al Qur’an dengan penafsiran nya sendiri dan megatakan jika Kitab Kuning yang menjadi rujukan pelajaran umat islam dianggap menyesatkan dan menyimpang dari ajaran Islam.

“Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin”, kata Muhammad Kece dalam unggahannya yang diberi judul Kitab Kuning Membingungkan pada Kamis (19/08/2021).

Masih dalam akun yang sama yang diberi judul Sumber Segala Dusta Muhammad Kece menyebut Nabi Muhammad dekat dengan jin.

“Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad tidak ada ayatnya dekat dengan Allah”, ungkap Muhammad Kece dalam unggahannya.

Sebelumnya puluhan ulama dan kiyai di Jawa Timur juga pernah melaporkan Muhammad Kece ke pihak kepolisian melalui SKPT Polda Jawa Timur pada Rabu (21/04/2021) atas konten yang diunggahnya yang dianggap menyesatkan serta melecehkan agama Islam.

Karena menganggap diri nya bisa lolos dari laporan para ulama dan kiyai Jawa Timur dengan mengatakan apa yang diunggahnya adalah bentuk dari kebebasan berpendapat yang diatur dalam Undang-Undang dirinya menantang polisi untuk menangkapnya.

Abdul Muiz Ali mengatakan Muhammad Kece sudah memenuhi unsur pidana dalam unggahannya.

“Dari beberapa hal tersebut diatas setidaknya Muhammad Kece telah memenuhi unsur pidana pasal 156 huruf a KUHP penistaan agama juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE”, ungkap Abdul Muiz Ali.

Karena itu dirinya meminta polisi untuk segera bergerak mengusut kasus tersebut, dan dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing untuk melakukan hal-hal dan tindakan diluar hukum.
(JS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 3 = 5