Sidang Perdana Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Terhadap RS Annisa Bogor

FOKUSATU-Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Annisa Bogor Citeureup, Kabupaten Bogor digugat pasiennya atas dugaan lalai dalam pelayanan medis. Dalam sidang pertama antara RSIA Annisa dengan pasien bernama Riki Maulana pada Kamis (19/8/2021) berjalan dengan baik.

Zulfian Rehalat, SH Kuasa Hukum Riki Maulana menjelaskan, agenda sidang pertama ini hanya legal standing para pihak. “Tadi sudah dilakukan pemeriksaan oleh Majelis Hakim dan Juga sudah ditunjuk hakim mediatornya Bu Yulinda,” jelasnya.
Sesuai keputusan tadi, lanjut Zulfian, Agenda mediasi akan dilaksanakan pada Senin,6 September 2021. “Paling telat maksimal pukul setengah dua siang. Pada mediasi nanti semua pihak akan hadir untuk mengikuti mediasi,” tuturnya.

Menurut Zulfian, kliennya melakukan tuntutan karena pihak RSIA Annisa diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam konteks kelalaian medis. “ kita tunggu hasil mediasi kalau tidak menemui jalan tengah maka lanjut sidang pokok perkara,” tukasnya.

Di lokasi yang sama, Riki Maulana Klien menuturkan, ia menuntut atas dasar dugaan kelalaian. “Karena anak saya lahir hingga 2 hari dirawat belum juga buang air besar (BAB), lalu ada benjolan juga di bagian perutnya, dan ditambah sesak nafas juga. Usai 2 hari menjalankan perawatan benjolan tetap ada dan belum juga bab, dan yang membuat ironis adalah keluar kata dari seorang dokter spesialis anak, ironisnya kok bisa bilang ini hanya usus biasa, seolah-olah menyepelekan diagnosa,” tuturnya

Menurutnya, anaknya yang lahir pada tanggal 21 Agustus 2020 itu mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan sempat mendapat perawatan, bahkan suster yang menemani dokter itu pun sudah mengingatkan kepada dokter bahwa anaknya belum juga BAB.
“Yang konyolnya saya malah disuruh pulang. Lebih konyolnya lagi, ketika saya minta surat rujukan itu ditulislah anak saya sudah bab, suatu putusan yang konyol gitu loh menurut saya,” ujarnya.
Hingga tiba pemindahan anaknya dari RSIA Annisa ke RS lainnya, menurut Riki untuk mobil pasien pun, ia tidak mendapatkan fasilitas dari RSIA Annisa. “Mobil saya sewa, selang oksigen beli, oksigen pun diberi oleh salah satu RS lainnya,” gerutunya heran.
Bahkan, lanjut Riki, oleh dokter di RS lainnya ia mendapatkan pertanyaan dimana pihak RSIA Annisa yang seharusnya ini menjadi pertanggungjawaban RSIA Annisa. “Karena si anak lahir di RS Annisa, kata dokter itu saya harusnya didampingi oleh RSIA Annisa, itu kata dokter ya,” jelasnya.

Di lokasi berbeda, Bidang Hubungan Hasyarakat (Humas) RSIA Annisa, Heri menceritakan, kasus itu sudah lama sekali dan dikira tidak terjadi apa-apa. “Yang harus masyarakat ketahui kami pihak RSIA Annisa sudah melaksanakan yang terbaik, dan semaksimal mungkin,” katanya di Gedung RSIA Annisa.

Kami sebagai warga negara yang baik, jelas Heri, perihal tuntutan pasien pihaknya mengikuti prosesnya. “Tadi juga sudah diwakili oleh kuasa hukum, semoga hasilnya yang terbaik untuk semua pihak, makanya ayo kita kawal sama-sama,” ajaknya.

Menurut Heri, pada dasarnya tidak ada RS yang ingin mengecewakan, apalagi hingga terjadi hal-hal yang seperti ini. “Kalo itu kan kaitan urusannya medis, terus karena saat ini kasusnya sedang diproses, nanti mungkin di pengadilan akan dijelaskan, kita kawal aja sama-sama, kita simak aja sama-sama, mudah-mudahan ada jalan yang terbaik,” ucapnya.

Adapun perihal fasilitas dan surat rujukan, menurutnya, selama ini Pihak RSIA Annisa tidak pernah mempersulit. “Jika memang pasien tidak bisa kita tangani, karena kita RS tipe C, maka akan kita rujuk. Dan kita tidak mempersulit juga sesuai mekanisme. Terkait masalah surat rujukan dan fasilitas, nanti saya cross check seperti apa sebenarnya, karena ini kasus satu tahun yang lalu, kami kira tidak ada apa-apa. Tapi saya yakin pihak RS pasti menyediakan jika armada tersedia,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

60 − 50 =