Jelang HUT RI Ke 76, Ditjen IKP Kemkominfo Dan DPR RI Gelar Webinar Forum Diskusi Publik “Menyelamatkan UMKM Lewat Ekonomi Digital”

FOKUSATU-Ditjen IKP Kemkominfo RI bersama DPR RI mengadakan Webinar forum diskusi publik dengan mengambil tema

“Menyelamatkan UMKM Lewat Ekonomi Digital” melalui Zoom Cloud Meeting dan live on YouTube DJIKP,
Sabtu, 14 Agustus 2021

Bersama narasumber Dr. M. Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI, R Niken Widiastuti selaku staf khusus Menkominfo dan Ferdy Ferdian Azis, SH,MA selaku anggota DPRD Provinsi Lampung.

Azis Syamsudin dalam paparan nya mengatakan, “Pandemi global Covid-19 yang mewabah di semua negara dunia telah banyak mempengaruhi semua sektor kehidupan masyarakat. Sektor UMKM merupakan bagian terpenting dari sektor ekonomi sangat merasakan dampaknya, inilah yang di khawatirkan oleh semua pihak.

Menurut Asian Development Bank (ADB) terkait dampak pandemi terhadap UMKM di Indonesia, sekitar 88% usaha mikro kehabisan dana dan lebih 60% UMKM sudah mengurangi tenaga kerjanya.

Berbagai upaya terus ditempuh pemerintah, BI, dan OJK untuk mengakselerasi ekonomi digital.

Salah satu langkah penting pemerintah adalah menerbitkan Keppres No 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

Keppres tersebut menetapkan koordinasi percepatan digitalisasi di 542 daerah otonom melalui Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diketuai para kepala daerah.

OJK tak mau ketinggalan. Guna mengakselerasi digitalisasi keuangan dan ekonomi, OJK telah menerbitkan peta jalan (road map) inovasi keuangan digital 2020-2024. Sebagai regulator yang berada di garda terdepan, OJK terus berupaya mengawal agar sistem keuangan digital terimplementasikan dengan baik sehingga industi jasa keuangan tetap stabil dan kondusif.

OJK juga terus berusaha memastikan sistem keuangan digital memberikan perlindungan dan manfaat kepada masyarakat luas. Selain itu, keuangan digital diupayakan mampu memberdayakan para pelaku ekonomi, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Melalui keuangan digital, masyarakat di segala lapisan dan di segenap penjuru Tanah Air diupayakan memperoleh akses keuangan.

Sampai pada tahap ini, kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah, BI, dan OJK. Berkat ekonomi digital yang terus dipacu pemerintah, BI, dan OJK, ekonomi Indonesia masih bisa berdenyut. Tanpa ditopang ekonomi digital, sangat mungkin ekonomi Indonesia tahun lalu runtuh di bawah minus 2,07%.

UMKM digital menjadi salah satu strategi penyelamatan UMKM agar tetap eksis di masa pandemi.

Berbagai program pengembangan digitalisasi UMKM dapat mempercepat proses transformasi digital dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia yang bisa membuat UMKM bersaing di kancah internasional. Tutup Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 5 = 1