BKN : A Hehamahua Harus Tabayyun Dan Minta Maaf Karena Usul Kapolda Metro Jaya Dipecat

FOKUSATU– Pernyataan mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, yang meminta Kapolri memecat Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan viral di media, menurut Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofii Mukhlis alias Gus Rofi, adalah penuh kesesatan berpikir.

Ada beberapa kesesatan berpikir dari pernyataan Abdullah Hehamahua ini, yaitu: Pertama, pernyataannya yang menilai beberapa keganjilan dalam pengusutan kasus itu seperti tidak ada police line, kemudian tidak ada upaya mendapatkan barang bukti sebanyak-banyaknya dan yang terjadi malah para saksi mata mendapatkan tekanan, dan lain-lain, sudah terbantahkan oleh hasil investigasi Komnas HAM; kedua, pernyataan yang disampaikannya tidak berdasarkan fakta dan barang bukti serta penuh fitnah; dan ketiga, dia tidak mempunyai itikad baik untuk bersikap obyektif dengan melakukan klarifikasi atau tabayyun atas tuduhan-tuduhannya tersebut kepada kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya.

Karena pernyataan Abdullah Hemahamua yang sesat tersebut telah viral dan dapat menjadi fitnah serta menyesatkan masyarakat dan ini sangat membahayakan bagi penegakan hukum dan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka Barisan Ksatria Nusantara (BKN) menuntut kepada Abdullah Hehamahua untuk mencabut pernyataannya tersebut dan melakukan klarifikasi atau tabayyun kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Polda Metro Jaya sebagai bukti tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik yang turut berkontribusi dalam menjaga suasana kehidupan yang kondusif dan turut menjaga dan merawat NKRI. (AY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

63 − 60 =