WARTAHOT – Menyikapi maraknya berita kaburnya tahanan, 46 personel Polres Pemalang, Jawa Tengah, yang dipimpin oleh Waka Polres Pemalang Kompol Samdani, melakukan tindakan pencegahan bersama petugas Rutan Klas 2 Pemalang, Kamis (26-01-2017).
Pemeriksaan difokuskan pada narkoba, senjata tajam, dan benda-benda berbahaya lainnya serta benda-benda yang dapat digunakan narapidana untuk kabur.
Setelah mendapatkan arahan dari Waka Polres, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan seluruh blok tahanan yang diisi oleh 242 tahanan, 238 napi pria dan 4 napi wanita.
Usai penggeledahan dilakukan pembinaan terhadap penghuni Rutan agar tidak melakukan tindakan bodoh yang justru akan memberatkan hukuman seperti melarikan diri, perkelahian.
Dalam pelaksanaan kegiatan hanya ditemukan adanya 2 buah paku ukuran 12 cm, 7 buah korek gas, dan 4 buah gagang sikat gigi. Keseluruhan benda-benda tersebut dilakukan penyitaan.
(sumber : tribratanews.com)