Dr Laksmono : Stunting Tidak Bisa Diobati Hanya Bisa Dicegah dengan Pranikah

FOKUSATU– Dalam upaya mencapai target penurunan angka stunting sebesar 14 persen di tahun 2024 mendatang sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, Direktorat Ketahanan Remaja (Dithanrem) Badan Kependudukan & Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stunting dari Hulu bersama M. Yahya Zaini S.H. selaku Anggota Komisi IX DPR RI.

“Sosialisasi pencegahan dan penurunan angka stunting masih terus dilakukan karena angkanya masih cukup tinggi sehingga menjadi masalah nasional,” ujar Yahya Zaini dalam kegiatan sosialisasi yang digelar BKKBN di Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, Ahad (13/08/2023).

Yahya dalam sambutanya mengungkapkan secara umum terkait stunting yaitu gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis 270 hari dalam kandungan dan 730 hari di luar kandungan. Ini artinya pada 1000 hari pertama kehidupan anak.

“Penyebab stunting diantaranya kurangnya asupan gizi pada ibu hamil, pola asuh yang salah pada anak, kurangnya layanan kesehatan, kurangnya akses terhadap makanan yang bergizi, dan kurangnya akses terhadap air bersih dan sanitasi,” jelasnya.

Selanjutnya Yahya juga menyebutkan beberapa cara mencegah stunting. Pertama, memberikan asupan gizi kepada ibu hamil. Kedua, memberikan ASI eksklusif sampai usia 6 bulan pada bayi. Ketiga, setelah 6 bulan memberi MPASI yang dibolehkan. Keempat, membawa anak secara berkala ke posyandu, dan terakhir memberikan lingkungan yang bersih dan sehat.

Yahya berharap orang tua memperkenalkan anaknya sejak usia remaja pada GenRe (Generasi Berencana) Kabupaten Nganjuk. Diantara programnya adalah cegah pernikahan dini, jauhi seks sebelum nikah, jauhi NAPZA & terorisme.

Kemudian Yahya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah hadir di acara sosialisasi ini. Berarti serius untuk bersama-sama berperan dalam pencegahan dan penurunan angka stunting.
Narasumber selanjutnya Bapak Dr. Laksmono Pratiknyo menyampaikan stunting adalah antara tinggi badan, berat badan, dan umur tidak ideal juga gangguan IQ rendah. Biasanya anak stunting masa depannya hilang tidak dapat bekerja seperti orang normal.

“Stunting tidak bisa diobati hanya bisa dicegah. Mencegahnya mulai dari pra nikah,” ucap sekretaris PPKB Kabupaten Nganjuk.

Laksmono menjelaskan untuk memperhatikan usia sebelum menikah. Menurut Undang-undang usia menikah minimal 19 tahun, jangan ditawar menjadi 17 tahun bahkan 16 tahun seperti yang pernah terjadi. Selain itu jika menikah diusia dini secara psikis belum siap. Belum lagi ketika hamil bawaannya mual muntah. Sehingga susah makan dan susah gerak karena badan lemas akhirnya pengaruh di janin tidak mendapatkan asupan gizi.

“Obat stunting itu tidak ada. Maka yang paling bagus adalah pencegahan. Kasihan jika punya anak stunting akan terganggu pada keluarga, tetangga, atau masyarakat,” tambahnya.

Kemudian Laksmono juga berharap sosialisasi ini mudah dipahami sehingga nantinya di desa tidak ada stunting. Kita cegah dengan pemberian gizi yang ada di sekitar seperti ikan lele atau ikan teri itu sudah bagus tidak perlu yang mahal. Bahkan ikan lele bisa diternak sendiri.

“Manfaatkan perkarangan yang sempit untuk menanam sayuran. Pasti bisa, Indonesia ini kaya dan subur. Pelajari lagi ilmunya bersama di Dasawisma PKK,” ungkapnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

65 − 58 =