Rumah Demokrasi : Bawaslu Wajib Lindungi Data dan Informasi Digital Pemilu

FOKUSATU– Ramdansyah selaku pimpinan Rumah Demokrasi mendapatkan kesempatan sebagai narasumber dalam Kegiatan Bawaslu RI di Makassar 31 Mei – 2 Juni 2023.

Ramdansyah memaparkan adanya pengawasan konvensional, tetapi juga pengawasan berbasis digital yang melekat pada Bawaslu ini.

Alasannya, KPU RI sudah banyak menggunakan banyak pemanfaatan sistem informasi di setiap tahapan informasi, karenanya Bawaslu didorong untuk turut mengawasi sistem tersebut agar tidak terjadi shut down-nya sejumlah perangkat KPU sehingga terganggunya Pemilu 2024.

Hal ini berkaca pada kejadian diretasnya data Bank Syariah Indonesia (BSI) bulan lalu yang menyebabkan kerugian pihak nasabah, demikian kata Ramdansyah selaku Pimpinan Rumah Demokrasi 2008 – sekarang dan Ketua Panwaslu Provinsi DKI 2008-2009 dan 2011-2012.

Lebih lanjut Ramdansyah mengatakan,
“Bawaslu Wajib Lindungi Data dan Informasi Digital Pemilu Untuk menegakkan asas penyelenggaraan Pemilu yang efektif, efisien dan transparan, maka Lembaga
Pengawas Pemilu diharapkan memiliki akses untuk mengawasi sistem informasi yang dimiliki KPU.

Berkas forensik digital dibutuhkan untuk pembuktian adanya pidana Pemilu yang dikarenakan manipulasi data dan informasi dalam sistem informasi yang dikelola KPU.

Dengan semakin majunya teknologi, maka penyelenggara sangat wajar menggunakan perangkat teknologi, tetapi jangan sampai teknologi yang digunakan merugikan penyelenggaraan Pemilu. Sebagai contoh teknologi canggih namun merugikan masyarakat di dunia perbankan yakni kebocoran data pribadi
pegawai dan pelanggan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar 1, 5 terabita. Jutaan data bocor karena dugaan
serangan siber kelompok peretas. Patut adanya mitigasi terhadap kasus seperti ini sebagai upaya perlindungan hak-hak korban.

Bawaslu harus melihat kasus BSI sebagai early warning untuk dapat merformulakan hal hal yang patut disiapkan oleh sejawat penyelenggaranya KPU untuk antisipasi serangan siber.

Kejadian di dunia perbankan Indonesia bisa terjadi pada lembaga manapun termasuk sistem informasi yang dimiliki penyelenggara Pemilu.

Bawaslu diharapkan juga dapat mengawasi kampanye digital Caleg atau penayangan citra diri di tanah digital.

Bawaslu diharapkan memiliki perangkat berbasis digital untuk melakukan pengawasan digital para Caleg. Perlu adanya pengawasan berbasis teknologi dari Bawaslu agar tidak ada kampanye hitam dan
yang memecah belah di media sosial.

Rumah Demokrasi juga menyoroti agar Bawaslu dapat selalu melakukan kontrol maksimal terhadap digitalisasi Pemilu yang bertujuan memudahkan pelaksanaan Pemilu seperti misalnya Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) yang sistemnya sudah dimulai sejak Pemilu Serentak 2019 yang lalu.
Belum lepas dari ingatan kita bahwa sistem ini menimbulkan persoalan dalam Pemilu 2019.

Alih-alih bermanfaat memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan Pemilu, malah Sipol menjadi salah satu aspek yang perlu diawasi betul pelaksanannya di Pemilu 2024 ini. Sistem ini tidak bisa membaca adanya kegandaan data yang menyebabkan masalah pada data yang sudah dimasukkan peserta pemilu. Bahkan, servernya sempat bermasalah sehingga tidak bisa diakses.

Pada prinsipnya digitalisasasi penyelenggaraan pemilihan umum Pemilu merupakan adopsi teknologi
digital untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik guna wujudkan Pemilu berkualitas.

Digitalisasi dan teknologi Pemilu haruslah dalam kerangka yang selaras dengan tujuan Pemilu,yakni untuk meningkatkan kepercayaan publik pada proses transisi pemerintahan melalui Pemilu.

Pemanfaatan dan kemanfaatan dari sistem tersebut dalam rangka membangun dan membantu Pemilu kita agar menjadi lebih modern, menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan dunia. Untuk itu Bawaslu yang core bisnis utamanya adalah pengawasan, harus selangkah lebih maju dan mampu adaptif dalam menerapkan berbagai upaya pengawasan Pemilu termasuk adaptif dalam hal semacam ini, demikian di sampaikan Ramdansyah dalam releasenya kepada media. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

84 − = 77