KH Ibnu Mulkan : Jamaah, Pengurus, Anggota Imanii Akan di ikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan

FOKUSATU– Segenap warga Indonesia berhak untuk mendapatkan perlindungan. Di antaranya adalah guru lembaga pendidikan keagamaan, yaitu madrasah diniyyah,pondok pesantren.

KH Ibnu Mulkan selaku pimpinan ponpes Nurul Ibad dan ketua umum Inovasi Mubaligh Nurul Ibad Indonesia (IMANII) mengatakan, ”
Ustaz/ustazah ini bisa mendapatkan perlindungan kerja dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Lebih lanjut KH Ibnu mengatakan, peserta telah mendapatkan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan pada Rabu, 17 Mei 2023 setelah talim rutin Rabu pagi di ponpes Nurul Ibad lubang buaya, Jakarta Timur.

Pihak BPJS ketenagakerjaan cabang salemba Jakarta menjelaskan program BPJS kepada ustaz/ustazah yang hadir talim.

“Dengan mengikuti BPJS ini, jaminan akan diberikan kepada ustaz/ustazah yang mengalami kecelakaan ketika menjalankan tugasnya. Semisal ketika akan berangkat kerja atau akan pulang kerja mengalami kecelakaan, maka bisa mendapatkan fasilitas perawatan dari BPJS. “Atau melakukan aktivitas yang berhubungan dengan pekerjaan, maka bisa mendapatkan fasilitas kesehatan juga,” imbuh nya.

Ditambahkan KH Ibnu , BPJS ini sangat bermanfaat membantu kesehatan para ustaz/ustazah, utamanya dalam hal finansial. “Ini sangat bermanfaat bagi kita semua. Meringankan beban kita ketika mendapatkan risiko pekerjaan,” pungkasnya. (AW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − = 4