Bawaslu Jakut Adakan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

FOKUSATU– Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Jakarta Utara yang di ampu Rini melaksanakan fasilitasi dan penanganan pelanggaran pemilu 2024.

Kegiatan dilakukan di Hotel Sunlake,Danau Sunter Jakarta Utara, Rabu (08/03) dengan mengambil tema “potensi dugaan pelanggaran pada tahapan pemilu serentak 2024″.

Moch Dimyati selaku divisi humas dan data informasi Bawaslu Jakarta Utara dalam sambutan nya mengatakan, ” Dalam acara ini kita undang perwakilan partai politik duduk bareng untuk menyamakan persepsi tentang kepemiluan, terkait potensi dugaan pelanggaran pada tahapan pemilu 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh 18 perwakilan partai politik se Jakarta Utara, panwascam divisi penanganan pelanggaran se Jakarta Utara, staf sekretariat bawaslu Jakarta Utara,dan unsur media.

Sali Imdaddudin selaku ketua Bawaslu Jakarta Utara mengatakan,” Saya mendukung apa yang di katakan tadi oleh rekan saya Dimyati bahwa pengurus partai dan bawaslu harus duduk bareng untuk menyamakan persepsi tentang aturan pemilu.

“ Sali juga menjelaskan pelanggaran pemilu berasal dari temuan dan laporan pelanggaran pemilu. Kemudian berkaitan dengan jenis pelanggaran pemilu Sali menyebutkan ada empat, diantaranya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, pelanggaran administratif pemilu, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

“Pemetaan potensi pelanggaran ini sangat penting mengingat kita sudah memasuki tahapan pemilu dan menjadi perhatian kita bersama sekaligus menguatkan kelembagaan antara Bawaslu dengan stakeholders” Ujarnya.

Kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran ini dibuka langsung secara resmi oleh Mahyudin,SH,MH selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. dalam sambutan pembukanya Mahyudin menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran dilakukan dalam rangka ikhtiar untuk meningkatkan komunikasi antara pengawas pemilu dengan peserta pemilu dan stakeholder khususnya memberikan sosialisasi serta penyamaan persepsi tentang pembinaan penanganan pelanggaran serta proses pemilu di bawaslu dalam menghadapi tahapan pemilu tahun 2024 agar lebih efektif dalam pencegahan potensi-potensi pelanggaran pada penyelenggaraan pemilu 2024.

“Dalam pemilu 2024 itu kondisinya sama dengan pemilu 1955 karena ada dua momen pemilu dan pemilihan, dalam pemilu 1955 di tahun yang sama ada 2 pemilihan begitu juga dengan 2024 nanti.
Tahun 2024 nanti di tanggal 14 Februari ada pileg, pilpres dan di tanggal 27 November nya ada pilkada.

Dengan mengucap Basmallah, saya buka acara ini secara resmi, ucap Mahyudin.

Acara dilanjutkan dengan diskusi, pemberian saran dan masukan dari stakeholder yang hadir.

Dalam kegiatan ini mengundang narasumber yakni Fritz Edward Siregar selaku anggota Bawaslu tahun 2017 -2022 dan Karyono Wibowo selaku dosen, pegiat pemilu dan direktur eksekutif Indonesian public institute (IPI)

Acara dilanjutkan dengan diskusi, pemberian saran dan masukan dari stakeholder yang hadir.

Di katakan Fritz dalam paparannya , pemilu 2024 UU nya tidak mengalami perubahan sama dengan pemilu 2019 , UU no 7 tahun 2017 masih menjadi acuan , dan sudah di atur dalam Perbawaslu 7/2022 tentang temuan dan Perbawaslu 8/2022 tentang administrasi .

Dan di antara tugas Bawaslu itu menegur, mengawasi bila ada potensi dugaan pelanggaran pemilu , tutup Fritz.

Karyono dalam paparan nya mengatakan ,” Potensi kerawanan dan pelanggaran pemilu 2024 diantaranya : politik uang ,politik identitas ,sengketa hasil pemilu,hoax,hate speech,black campaign .

Masalah penting yang menghambat pemilu berintegritas berdasarkan IKP 2024 yakni : netralitas penyelenggara ,polarisasi ,pelaksanaan pemilu di provinsi baru,penggunaan medsos dan pemenuhan hak kelompok rentan.

Waspadai Disrupsi informasi melalui internet , Disrupsi ialah inovasi,inovasi yang mengganti cara cara lama,tutup Karyono.

Bersama rakyat awasi pemilu ,bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

46 − 44 =