DR H. Abdurrahman Suhaimi, Lc., MA Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial Di Sekretariat MUI Kecamatan Jatinegara

FOKUSATU– Anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta , Abdurahman Suhaemi mengungkapkan, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Kesejahteraan Sosial rutin dilakukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta kepada warga.

“Alhamdulillah untuk di Kelurahan Cipinang Besar Selatan Kecamatan Jatinegara ,Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Kesejahteraan Sosial di adakan di sekretariat MUI Kecamatan Jatinegara, Jl Pancawarga RW 04 Cipinang Besar Selatan., Ahad (29/01).

“Sambutan warga sangat luar biasa, Kegiatan ini sekaligus sebagai ajang untuk kita bersilaturahmi di bulan Rajab dengan pengurus MUI Kecamatan Jatinegara dan juga pengurus MUI Kelurahan se Kecamatan Jatinegara dan masyarakat di lingkungan RW 04 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, kata Abdurrahman Suhaimi, di sela kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Kesejahteraan Sosial, yang di hadiri Prof Arief pengurus MUI Jakarta Timur, KH Hasan Bisri selaku ketua MUI Kecamatan Cipayung, KH Afief Mustafa (Dai Pantura) , KH Misda Suhanda selaku pengurus MUI Kecamatan Jatinegara , MUI Kelurahan se Kecamatan Jatinegara,LMK, Pengurus RW dan RT di lingkungan Cipinang Besar Selatan.

Lebih jauh Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 di Jakarta ini sudah berjalan dengan baik. Sementara itu kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar material, spiritual, dan sosial warga masyarakat, agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

“Follow-up dari Perda tersebut sudah baik, buktinya adanya KJP Plus, Kartu Jakarta Sehat, Kartu Pekerja Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul serta Kartu Lansia. Kita punya Dinas, Suku Dinas di bidang Sosial yang mengupdate bergerak di urusan sosial,”paparnya.

Ia juga menyebutkan untuk penerapan Kesejahteraan Sosial tentunya saja belum sempurna tetapi program ini sudah berjalan.

Abdurrahman Suhaimi juga menjelaskan, untuk sosialisasi ini bertujuan agar para peserta dapat mengetahui mengenai tujuan diterbitkannya Perda No.4 tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial, dalam hal ini peserta mengetahui kewajiban dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, selanjutnya berperan-aktif dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di wilayah provinsi DKI Jakarta, juga dapat mengakses program-program kesejahteraan sosial dari Pemda DKI Jakarta, jelasnya.

Lanjutnya dalam sosialisasi ini kita juga mendengarkan keluhan-keluhan warga, sehingga dari keluhan tersebut kita perjuangan melalui APBD.

Ia mencontohkan, seperti soal Pergub RT/RW, awalnya disampaikan dalam Reses DPRD, yang tadinya masa jabatan untuk RT/RW tersebut hanya tiga tahun, tapi kedepannya untuk jabatan tersebut dirubah menjadi lima tahun, tambahnya.

Sementara itu KH Akmal Sidiq selaku Ketua MUI Kecamatan Jatinegara mengatakan,”Acara ini sangatlah bermanfaat untuk warga, anggota DPRD DKI Jakarta langsung turun untuk bisa melayani masyarakat, tidak hanya masyarakat yang memang miskin, tapi juga memberikan pemberdayaan usaha ekonomi warga, sehingga nanti dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Jakarta, yang sudah baik menjadi lebih baik, itu sudah dilaksanakan dituangkan dalam upaya penanggulangan Covid-19, baik itu yang sifatnya ekonomi maupun sifatnya usaha.

“Saya berharap melalui Anggota DPRD DKI Jakarta H. Abdurrahman Suhaimi, Lc., MA ini, terus bisa berkomunikasi sehingga harapan masyarakat untuk bisa meningkatkan kualitas warga khususnya di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dapat berlanjut,” tutup Akmal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 + = 4