Wisuda Ana Mulyana, Kado Terindah Untuk Ibu Tercinta Di Hari Ibu

FOKUSATU– Sebagai bentuk bentuk penghargaan kepada ibu dihari ibu setiap tanggal 22 Desember, beragam penghargaan dilakukan seorang anak kepada sang Ibunda tercinta.

Dr. Ana Mulyana, SKM, M.Kes, di hari ibu tanggal 22 Desember, memberikan HADIAH sebagai bentuk baktinya kepada Ibunda tercinta Puang Hajjah Munawar AD, dengan mendapatkan Gelar Doktor Bidang Hukum dengan memperoleh nilai CUMLAUDE, pada saat Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum pada Program Doktor Hukum Universitas Borobudur 2 hari yang lalu yang juga di hadiri oleh ibundanya tercinta.

Tanggal 22 Desember 2022, bertepatan dengan hari Ibu Nasional, Ana (red. panggilan kesayangan Dr. Ana Mulyana, SKM, M.Kes) mengikuti prosesi Wisuda di JCC Jakarta, untuk melengkapi kesempurnaan gelar Doktornya.

Ana Mulyana, adalah juga seorang Ibu yang memiliki 2 orang Putra, dan segudang prestasi ini adalah juga seorang Dosen, Praktisi Kesehatan, Praktisi Marketing, dan Seorang General Manager pada sebuah Perusahaan Klinik Kesehatan (Medical Chek Up) bertaraf Internasional dengan ratusan customer perusahaan multi nasional.

Judul disertasi PROGRAM S-3 Universitas BOROBUDUR, yang diambil oleh Ana adalah :
“TANGGUNG JAWAB HUKUM TERHADAP DOKTER atas KESALAHAN DIAGNOSA DALAM PRAKTEK HUKUM.

Hal ini adalah ” Berita Gembira” untuk para insan yang berprofesi sebagai Dokter, sebab tidak serta merta bahwa kalau ada kesalahan diagnosa, lantas dokter itu dianggap telah bersalah, tapi perlu kajian dan pendamping hukum untuk melihat tingkat kesalahannya karena dikatakan seseorang warga negara bersalah termasuk dokter kalau sudah Keputusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Dan walaupun dokter punya hak imunitas harus patuh pada Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum (equality before the law), demikian paparan ana wanita Bugis Mandar – Bone ini mengakhiri pembicaraan.

Prosesi wisuda Ana Mulyana bisa di saksikan di Chanel YouTube ini : https://youtu.be/cAdCAhIMoVk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

29 + = 37