Bawaslu Jakarta Timur Ajak Masyarakat Cegah Politik Uang

FOKUSATU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur mengadakan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran peningkatan pemahaman pencegahan dan. Penindakan praktik Politik uang pada pemilu Serentak 2024. Rabu (31/08).

Acara ini dibuka langsung Abah Fahrudin selaku Kordinator Divisi Penanganan pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta.

Sakhroji, S.H.,M.H selaku Ketua Bawaslu Jakarta Timur dalam sambutan nya mengatakan pemilu sebagai implementasi dari proses demokrasi dan saat ini tahapan pemilu 2024 sedang berjalan yakni verifikasi administrasi partai politik.

Politik uang selalu ada dari pemilu ke pemilu, politik uang di sebut juga transaksi jual beli kedaulatan. Politik uang terjadi saat kampanye, masa tenang dan hari H pemilu.

Oleh karena itu Sakhroji meminta semua kalangan masyarakat di Jakarta Timur harus berkomitmen memutuskan mata rantai politik uang yang sering terjadi pada pemilu maupun pilkada, termasuk menghadapi Pemilu Serentak 2024 nanti.

“Politik uang akan melahirkan pemimpin dan pemerintahan yang korupsi, hal ini berkaca dari sejumlah kepala daerah yang diproses hukum, sejatinya rekrutmen politik dan proses demokrasi di Indonesia seharusnya melahirkan pemimpin prorakyat,”

Dr Heri Herdiawanto, S.Pd, M.Si selaku Dekan Fisip Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), dalam paparan nya mengatakan ,”Politik uang merupakan monster demokrasi, Heri mengingatkan bahwa kita harus memgingat sejarah demokrasi yang salah satunya adalah demokrasi ketaqwaan, bahwa kita menjalankan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang.

“Keterlibatan masyarakat, pemilu tanpa partisipasi masyarakat tidak akan mencapai kualitasnya, sebab pemilu itu adalah pengawasan oleh rakyat.

Menurut nya, Bawaslu telah melakukan berbagai upaya keterlibatan masyarakat terutama kalangan generasi muda dalam mengawasi pemilu.

Sebaik-baik sistem penyelenggaraan pemilu pasti ada celah yang memungkinkan terjadinya pelanggaran Pemilu.

“Untuk itu sebaik-baik sistem penyelenggaraan pemilu, di dalamnya senantiasa tersedia mekanisme kelembagaan terpercaya untuk menyelesaikan berbagai jenis keberatan dan sengketa pemilu,”

Mekanisme kelembagaan tidak hanya sekedar menyelesaikan sengketa pemilu. Tetapi, menjadi tempat memperjuangkan dan melindungi hak-hak warga negara dari pelanggaran.

“Maka dirasa perlu adanya fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran, hal ini bertujuan untuk menegakkan keadilan pemilu. Selain itu investigasi dalam penyelesaian sengketa pemilu merupakan hal yang sangat vital karena bias berefek kepada hasil yang akan diputuskan,” jelasnya.

Bawaslu, sangat mewaspadai praktek politik uang melalui transaksi langsung maupun elektronik atau digital. Oleh karena itu, Bawaslu terus melakukan fasilitasi dan pembinaan bagi komisioner dan staf tentang investigasi penanganan pelanggaran seperti itu.

Acara ini di hadiri Ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Timur, Kordiv Divisi Penanganan pelanggaran kab/kota se DKI Jakarta, staf bawaslu Jakarta Timur, Ketua karang taruna, koperatif, LBH,dan unsur media.(AW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

77 − 74 =