Zulfian Rehalat : Kami Sepakat Damai, Cabut Laporan Aduan KNPI-Fadh

FOKUSATU– Kuasa hukum Fahd El Fouz Arafiq, Zulfian Rehalat mengatakan sepakat berdamai atas kedua belah pihak.

Di lansir dari Beritamerdekaonline.com
“Kemarin kita kedua belah pihak bersama sama mencabut laporan yang ada di Polda Metro Jaya,” kata Zulfian, di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kamis tadi (31/3/22).

Dasarnya, kata Zulfian adalah azas perdamaian berdasarkan kekeluargaan. “Karena La Ode Umar Bonte juga adalah senior saya juga dan abangan saya di organisasi dan kami juga mengutamakan persaudaraan,” ungkap Zulfian.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap pimpinan organisasi kepemudaan yang dialami oleh Sekjen KNPI dari Kubu La Ode Umar Bonte, Ahmad Fauzan. Korban (Ahmad Fauzan) mengaku dikeroyok oleh Fadh El Fouz Arafiq yang juga Ketua DPP Golkar Bidang Ormas dan rekan-rekannya pada Minggu 20 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 WIB di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Sementara kuasa hukum La Ode Umar Bonte, Charles Situmorang mengatakan pada tanggal 29 maret kemarin kita sepakat mengadakan perjanjian damai. “Perjanjian damai ini kita tindaklanjuti bersama dan hari ini, kamis telah dicabut,” kata Charles.

Kedua kuasa hukum ini bersama-sama menghadap ke penyidik Jatanras dan penyidik Sumdaling. “Laporan kita ditangani Unit I Jatanras dan mereka di Unit Sumdaling.

Ini merupakan, kata Charles, tindakan “restorative justice” berdasarkan peraturan Polri nomor 8 tahun 2021.
“Sehingga dengan dicabutnya laporan bersama ini, maka tidak ada lagi konflik antara pengurus KNPI dan abang Fadh. “Sehingga kami nyatakan tidak ada lagi konflik antara La Ode Bonte dengan Fadh Arafiq,” pungkas Charles.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 37 = 39