Tingkatkan Patroli Siber Polda Metro Jaya Bidik Pinjol Ilegal

 FOKUSATU – Polda Metro Jaya meningkatkan patroli siber dengan sasaran para penyedia pijaman online ilegal, melalui Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) patroli tersebut membidik aktifitas aplikasi pinjaman online ilegal.

Seperti di kutip dari akun resmi Polda Metro Jaya melalui TribrataNews PMJ Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta Kamis (14/10/2021) mengatakan Ditreskrimsus bekerja sama dengan pihak terkait melakukan patroli guna menutup aplikasi-aplikasi yang meresahkan.

“Disreskrimsus melakukan patroli siber dan kami juga akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk menutup aplikasi-aplikasi meresahkan”, jelas Yusri.

Sebelum nya Polda Metro Jaya berhasil menggrebek kantor kredit online atau pinjaman online yang sering disebut pinjol ilegal yang berlokasi di Cipondoh Tangerang Banten.

Dalam penggerebegkan tersebut polisi berhasil mengamankan 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan.

Untuk pengembangan para karyawan dan manajemen selanjutnya di bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyidikan.

Kemudian dari penggerebegkan tersebut polisi melakukan penutupan atas aplikasi kredit ilegal dan akan memproses perusahaan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Polisi akan melakukan penegakan hukum dengan menjerat melalui pasal tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi dan juga ancaman yang terdapat didalam KUHP.
(JS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

50 + = 51