Para Habaib Dan Tokoh Ulama Hingga Pimpinan Ponpes Meminta Agar Habib Rizieq Shihab Di Bebaskan

FOKUSATU-Para Habaib, Tokoh Ulama dan pimpinan Pondok Pesantren dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan meminta kepada pemerintah untuk segera membebaskan Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Hal tersebut dinyatakan dalam petisi dan pernyataan sikap yang disampaikan di Aula Masjid Baiturrahman Jalan Dr Saharjo Nomor 100 Setiabudi Jakarta Selatan Selasa (24/08/2021).

Pernyataan sikap tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan para petinggi lembaga lainnya hingga Kapolri dan Panglima TNI.

Mereka mengatakan dalam pernyataan sikapnya bahwa kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab penuh dengan muatan politik karena kasus tersebut adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan yang seharusnya tidak dijatuhi samgsi dengan hukuman penjara.

Dalam rangakaian petisi dan peryataan sikap tersebut para habaib dan tokoh ulama menyampaikan dengan membacakannya satu persatu dengan membacakan secara bergiliran.

Salah satu Tokoh Ulama mengatakan dalam pernyataan sikap tersebut bahwa Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan tidaklah pantas untuk dijatuhi sangsi dengan hukuman pidana dan dimasukan kedalam penjara.

“Sehingga semestinya semua kasus protokol kesehatan tersebu tidak masuk ranah Hukum Pidana apalagi divonis penjara padahal mereka semua tidak pantas dipenjara walaupun hanya sehari apalagi faktanya banyak pejabat yang juga melanggar prokes bahkan lebih parah tapi tidak diproses hukum sehingga jelas ada terjadi diskriminasi hukum yang tidak sesuai dengan ajaran agama maupun konstitusi negara”, katanya dalam pembacaan pernyataan sikap tersebut.

Dalam pernyataan sikap tersebut turut hadir Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab yaitu Aziz Yanuar dan menyampaikan bahwa petisi dan pernyataan sikap tersebut adalah curahan isi hati para tokoh ulama hingga ormas yang setia dan loyal kepada Habib Rizieq.

Aziz mengatakan bahwa petisi tersebut sudah dilaksanakan sejak 10 Agustus 2021 yang lalu dan Aziz mengklaim jumlah nya mencapai lima ratus ribu tanda tangan yang nantinya akan disampaikan ke Ombusdman juga ke Komisi Yudisial.

“Setebal itu kita akan bawa, kemarin yang ke Mahkamah Agung sudah kita bawa, ini masih terus jadi, itu juga akan kita bawa”, kata Aziz dilokasi acara tersebut.

Aziz juga mengatakan inti dari pestisi dan pernyataan sikap tersebut menuntut untuk ditegakannya keadilan serta mendesak supaya Habib Rizieq segera dibebaskan.

Pernyataan sikap dan petistisi tersebut menyoroti tentang RS UMMI yang menjerat Habib Rizieq Shihab serta menantunya Habib Hanif Alatas serta Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat.
(JS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 1 = 4