Tim Dimas Pikat FH UPN Veteran Jawa Timur Menggelar Pendampingan Legalitas Usaha Budidaya Lele

FOKUSATU– Tim Pengabdian Masyarakat Pemanfaatan Iptek bagi Masyarakat (DIMAS PIKAT) Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur mengadakan pendampingan Legalitas usaha budidaya ikan, kegiatan ini dilaksanakan di Desa Mojorangagung Wonoayu Sidoarjo, Jawa Timur.

Tim beranggotakan Dr. Sutrisno, S.H, M.Hum selaku ketua Tim sekaligus Dekan, didampingi Wadek I Mas Anienda Tien SH., MH., Dr. Hervina Puspitosari, S.H., M.H, Rohmatul Faizah, M.Pd.I., Yana Indawati, SH., M.Kn., Wiwin Yulianingsih, SH., M.Kn. dan mahasiswa FH melaksanakan Pengabdian Masyarakat bertema “Pendampingan Legalitas Kelompok Pembudi Daya Ikan Menuju Ketahanan Pangan Desa Mojorangagung Wonoayu Sidoarjo”.

Menurut Sutrisno, Program pengabdian ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang didanai UPN Veteran Jawa Timur. Kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai pentingnya perizinan usaha kepada pelaku UMKM, pentingnya legalitas izin usaha meliputi Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Strategi Manajemen Pemasaran.

” Pengembangan usahan di sektor perikanan sebagai upaya peningkatan pendapatan dan taraf hidup masyarakat dalam pemulihan perekonomian di tengah Pandemi Covid 19 serta sebagai perwujudan ketahanan pangan desa. Permintaan ikan lele di Jawa Timur khususnya daerah Kabupaten Sidoarjo dan Surabaya tak pernah surut/ berkurang, bahkan permintaannya terus melambung hingga bagi para pembudidaya hal ini tentu menjadi peluang yang dapat memberikan keuntungan secara berlipat,” jelas Sutrisno.

Selain itu, sinergitas antara pemerintah dengan pengusaha kecil seperti pembudidaya lele di Kabupaten Sidoarjo dalam pengembangan UMKM sangat penting. Hal itu karena strategi pengembangan akan berpengaruh besar dalam menjaga keberlangsungan dan mengatasi kendala-kendala pada budidaya lele.

Desa Mojorangagung merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Wonoayu yang mempunyai potensi untuk pengembangan usaha budidaya ikan lele, karena tersedianya lahan yang memadai baik di pekarangan maupun di luar pekarangan, adanya sumber air yang tersedia secara terus menerus baik air sungai maupun air tanah.

“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap bisa memberikan pencerahan kepada para pembudidaya serta memberikan edukasi terkait dengan pentingnya legalitas usaha serta manajemen pemasaran yang modern agar lebih dipercaya oleh masyarakat dan lebih meningkatkan nilai jual produk,” Ujarnya.

Inti acara ini adalah pendampingan terhadap pelaku usaha pembudidaya untuk menyelesaikan masalah yang paling utama bahwa legalitas kelompok pembudidaya ikan untuk pengembangan kegiatan usaha budidaya ikan di Pokdakan Mina Mojo Desa Mojorangagung Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo yang belum ada dan menjadi keinginan kuat kelompok tersebut sehingga sudah saatnya untuk diangkat menjadi salah satu keunggulan desa dalam sektor perikanan sebagai upaya perwujudan ketahanan pangan, yang nantinya dapat meningkatkan perekonomian, pendapatan serta kesejahteraan desa Mojorangagung Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.

Oleh karenanya, dalam kegiatan ini dipaparkan secara tuntas tentang pentingnya legalitas dan tahapan yang perlu ditempuh oleh pembudidaya untuk mendapatkan legalitas terkait.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 37 = 43