Pernyataan Protes Para Ketua PC IAI Se-Jawa Timur Atas Pemecatan Ketua PD IAI Jawa Timur

FOKUSATU-Sejumlah Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menolak SK pemberhentian Abdul Rahem sebagai ketua Pimpinan Daerah (PD) IAI Jawa Timur oleh Pengurus Pusat IAI, 05 Agustus 2020.

Pengurus Cabang (PC) tersebut mengirim puluhan karangan bunga ke PP IAI sebagai ungkapan duka cita lantaran matinya demokrasi di tubuh PP IAI (4/8/2020). Karangan bunga ini berderet dari Jalan Wijaya Kusuma 17, Tomang, Jakarta Barat didepan kantor PP IAI.

“Kita menolak SK Pemecatan karena bertentangan dengan AD/ART IAI,” ujar Koordinator PC IAI Se Jatim yang juga Ketua PC IAI Gresik , Apt. Gempar, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020).

Dia menyatakan, dalam AD/ART IAI tidak dimungkinkan pemecatan seorang Ketua Pengurus Daerah. Kalaupun seorang Ketua Pengurus Daerah dianggap tidak patuh pada keputusan organisasi tidak bisa langsung dilakukan pemecatan, tapi ada proses dan mekanisme yang harus ditempuh dan selalu ada hak jawab untuk membela diri bagi Ketua PD.

Sejumlah Ketua PC IAI se-Jawa Timur telah melayangkan pernyataan sikap protes yang ditujukan ke PP IAI dan ditembuskan ke berbagai Institusi Pemerintah lainnya. “Kita juga telah melakukan aksi pengiriman Karangan Bunga sebagai ungkapan duka cita ke PP IAI di Jakarta atas matinya demokrasi di tubuh PP IAI”.

“Para Apoteker di Jawa Timur sudah menyampaikan aspirasinya terkait pelayanan SIAp yang seharusnya tidak berbayar, karena layanan ini sudah menjadi tanggung jawab organisasi dalam melaksanakan pelayanan kepada anggotanya. Pembiayaan seharusnya bisa diambil dari iuran anggota dan sumber pemasukan lain yang diperoleh Pengurus Pusat IAI,” lanjutnya berapi-api. PC IAI se-Jatim berpandangan bahwa aplikasi SIAp merupakan fasilitas pelayanan administrasi bagi apoteker, dan para apoteker tiap bulan juga sudah membayar iuran anggota, sehingga mestinya para Apoteker sudah tidak perlu lagi membayar iuran tambahan di luar iuran Anggota.

Sebenarnya PD IAI Jawa Timur dan PC IAI se-Jawa Timur tidak keberatan menjalankan aplikasi SIAp, namun dengan syarat agar para Apoteker selaku anggota IAI tidak dikenai iuran tambahan selain iuran yang diatur dalam Peraturan organisasi No. PO.004/PP.IAI/1822/XII/2018.

Bahwa pada tanggal 15 Juli 2020 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Se-Jawa Timur (Rakorda PD IAI Jatim) melalui media daring yang kedua sejak ada surat peringatan No. SP.003/PPIAI/1822/VII/2020, tanggal 01 Juli 2020 dari PP IAI. Hasilnya Peserta Rakorda PD IAI Jatim sepakat agar PD dan PC IAI Se-Jawa Timur untuk segera menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp). Namun ternyata berbarengan dengan Surat Pemberhentian PP IAI.

“Jika SIAp harus berbayar maka PD IAI Jawa Timur beserta PC IAI se-Jatim menunggu keluarnya Peraturan Organisasi yang mengatur pembayaran aplikasi SIAp dengan nominal 100.000 per 4 tahun 7 bulan tiap anggota serta rincian biaya yang digunakan untuk penerapan aplikasi dan pengelolaannya. SIAp harus transparan dan disampaikan kepada para Anggota,” pungkasnya.
Terkait Surat Pencabutan SK Pemberhentian, Apt. Gempar enggan berkomentar. Menurutnya berdasarkan Rakorda PD IAI Jawa Timur, 19 Juli 2020, PD IAI Jawa Timur meminta jawaban dan klarifikasi tertulis dari PP IAI yang berisi ;
1. Tuntutan transparansi keuangan dan pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SiAp) yang dikembangkan PP IAI
2. Pembuktian bentuk pelanggaran terhadap Naskah Asasi IAI yang telah dilakukan Ketua PD IAI Jawa Timur Sesuai SK Pemberhentian PP IAI No. Kep. 086/PP.IAI/1822/VII/2020
3. Klarifikasi mengenai mekanisme dan tata laksana organisasi, Sehingga terbit Surat Peringatan No. SP.003/PP.IAI/1822/VII/2020 dan Sesuai SK Pemberhentian PP IAI No. Kep. 086/PP.IAI/1822/VII/2020

“Sebelum jawaban dan tuntutan diatas belum dipenuhi, Kami tidak akan memakai Aplikasi SiAp” Pungkas Gempar. Perjuangan PC IAI se-Jatim tidak akan berhenti sampai disini, karena Mereka juga akan mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya apabila tidak ada titik temu lagi. Karena kepentingan anggota adalah nomor satu.(AY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 + 4 =