Pasca Sarjana UNJ Akan Gelar Seminar Merdeka Belajar Untuk Mencapai Indonesia Maju 2045

FOKUSATU-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tugas untuk mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (periode ke-II tahun 2019-2024) dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadim Anwar Makarim sebagai nahkoda kemendikbud telah mengeluarkan dan menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan nasional yaitu “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi:
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Ujian Nasional (UN)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan
Peraturan Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi
Secara ringkas arah kebijakan baru dalam sistem pendidikan nasional terkait dengan penyelenggaran USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) akan dimulai pada tahun 2020 yaitu dengan mekanisme ujian yang diselenggarakan oleh Sekolah. Bentuk dan sifat ujian tersebut akan menilai kompetensi siswa baik dalam bentuk tes tertulis dan atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti penggunaan instrumen penilaian portofolio dan penugasan sesuai dengan bidang pelajaran tertentu, sehingga guru dan sekolah memiliki kemerdekaan dalam melaksanakan penilaian hasil belajar siswa.
Pelaksanaan UN (Ujian Nasional) akan menjadi Asessment Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan kemampuan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi) dan penguatan pendidikan karakter. Pelaksanaan ujian dilakukan kepada siswa yang berada ditengah jenjang sekolah, misalnya untuk siswa yang berada dikelas 4, 8, dan 11. Hasil proses ujian tersebut lebih bermanfaat untuk memperbaiki mutu pembelajaran yang telah diperoleh oleh siswa. Kemudian hasil ujian ini juga tidak digunakan untuk seleksi kejenjang selanjutnya.
Kebijakan pendidikan nasional “Merdeka Belajar” dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kemendikbud akan menyederhanakan dengan memangkas beberapa komponen, sehingga guru secara bebas dapat memilih, membuat dan menggunakan dan mengembangkan format RPP.

Tiga komponen inti RPP terdiri dari:
Tujuan Pembelajaran;
Kegiatan pembelajaran; dan
Asessment.
Sehingga tata penulisan RPP dapat lebih efisien dan efektif, hal ini diharapkan guru akan punya banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran.

Selanjutnya kebijakan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan Sistem Zonasi dengan adaptasi yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kulitas diberbagai daerah. Daerah diberikan kewenangan dalam menentukan proporsi dan menetapkan wilayah zonasi. Adapun komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan maksimal 5 persen, selebihnya jalur prestasi 0-30 persen.
Empat program pokok kebijakan pendidikan nasional tersebut harus mampu terealisasi dengan baik sebagai tanggung jawab pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas SDM melalui sistem pendidikan dinegara tercinta. Mendikbud berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam mengimplementasikan empat program kebijakan pendidikan nasional melalui pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

Melalui kegiatan Seminar Nasional ini Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bergegas mengambil peran mendukung penuh kebijakan pemerintah serta mempersiapkan diri sebagai wujud nyata berkontribusi dalam proses pembangunan pendidikan di Indonesia. Adapun tujuan pelaksanaan seminar nasional kali ini antara lain:
Membantu pemerintah dalam hal ini Kemendikbud sehingga dapat memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sesuai dengan kebijakan Merdeka Belajar sesuai dengan 8 (delapan) Standard Nasional Pendidikan (SNP).
Upaya mencapai standar mutu pendidikan melalui kajian evaluasi hasil kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai kebijakan Merdeka Belajar.
Tinjauan peran Proses Belajar – Mengajar diera digitalisasi sesuai dengan tuntutan kekinian sesuai dengan kebijakan merdeka belajar dalam penyusunan RPP oleh guru.
Membangun Standar Kualifikasi Lulusan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sesuai dengan tantangan era industri 4.0 dan Indonesia Maju
Bagaimana pemanfaatan media sosial (medsos) dalam mencapai kebijakan merdeka belajar sesuai 8 (delapan) standar nasional pendidikan.

Tema
“Merdeka Belajar: dalam mencapai Indonesia Maju 2045”
Makalah yang di bahas dalam Seminar Nasional:
Mendikbud Sebagai Key Noote speaker “Apa dan mengapa Kebijakan Merdeka belajar dalam meningkatkan kuliatas SDM sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden RI”
Gubernur DKI Jakarta (Anies Rasyid Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D) Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta dalam pelaksanaan “Merdeka Belajar”
Kabalitbang Dikbud “Kesesuaian Arah Kebijakan Merdeka Belajar Dengan Kondisi Pendidikan Berdasarkan Kondisi Real Persekolahan”
Dirjen PAUD dan Dikdasmen “Strategi Implementasi Program Berdasarkan Kebijakan Merdeka Belajar”
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Bapenas “Perencanaan SDM menuju Indonesia Maju”
Rektor UNJ “ Strategi Menyiapkan SDM Pendidikan sesuai dengan tantangan era revolusi Industri 4.0 dan Indonesia Maju”
Pihak yang berkesempatan sebagai Pembahas secara lebih luas dan utuh sesuai dengan bidang dan perannya antara lain:
Direktur Pascasarjana UNJ (Prof. Dr. Nadiro, M.Pd)
Pembahasan meliputi kesiapan pelaksanaan Merdeka belajar dari sudut pandang akademisi dan perspektif global dalam tantangan revolusi 4.0 sesuai dengan arahan Presiden dalam mersiapkan SDM Indonesia Maju 2045.
Rektor UPI Bandung
Pembahasan meliputi:
Secara akademik apakah kebijakan “Merdeka Belajar telah sesuai dengan semua Kaidah Proses Belajar Mengajar”.
Dukungan apa secara akademik untuk mendukung kebijakan Merdeka Belajar.
Ketua Persatuan Guru Indonesia
Kesiapan PGRI dengan kebijakan Merdeka Belajar.
Ketua Senat Guru Besar UNJ (Prof. Dr. Hafid Abbas)
Pandangan Senat Guru Besar terhadap kebijakan Merdeka Belajar sesuai dengan tantangan kekinian
Wartawan Senior Indonesia Lowyer Club (Karni Ilyas )
Strategi apa yang harus dilakukan agar semua media bisa mendukung kebijakan Merdeka Belajar agar masyarakat luas bisa memahami dan berperan serta dalam menyukseskan kebijakan Merdeka Belajar.
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus menyongsong kebijakan Mendikbud dengan optimisme tinggi yaitu dengan cepat mempersiapkan diri, memetakkan potensi, kekuatan serta kelemahan yang dimilikinya untuk dapat berperan mencetak tanaga kependidikan dan tenaga non kependidikan yang mampu bekerja secara profesional. Sebab betapa suatu kurikulum dan sistem pendidikan yang tersusun dengan baik dan lengkap, numun ketika pelaksana dilapangan oleh guru-guru yang merupakan produk dari LPTK tidak tersiapkan dengan baik, maka proses pendidikan tidak akan menghasil Sumber Daya Manusia yang unggul, maju, cerdas dan berkarakter sebagaimana cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu LPTK yang tersebar diseluruh Indonesia harus terus berbenah, memiliki atensi tinggi terhadap perubahan, terus meningkatkan kualitas diri serta mengembangkan sistem perkuliahan yang dinamis dan adaptif menyesuaikan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Kebijakan Mendikbud berupa “Merdeka Belajar-Kampus Merdeka” menjadi trobosan baru dalam sistem Pendidikan Tinggi. Sangat menarik untuk dibedah sekaligus dikaji untuk supaya dapat bersama-sama di implementasikan dalam dunia Universitas.

Sebagai laporan hasil kegiatan seminar nasional akan disusun Policy Brief (ringkasan kebijakan) Pendidikan Nasional, serta dilengkapi pemikiran dari kalangan akademisi, praktisi dan pihak lain yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam proses pendidikan nasional. Sebagai kajian akademis dalam rangka menyusun “Grand Disain penyiapan SDM menghadapi berbagai tantangan Global” sehingga dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan Kemendikbud dalam proses pembangunan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

Mari kita hadiri dan semarakkan kegiatan Seminar Nasional “Merdeka Belajar: dalam mencapai Indonesia Maju 2045” di Kampus Hijau Univerisitas Negeri Jakarta Tanggal 10 Maret 2020. Melalui jati diri bangsa Indonesia bergotong-royong, bergandengan tangan semua komponen terlibat dan aktif memajukan pendidikan nasional demi kemajuan serta kelestarian peradaban Bangsa Indonesia.

Panitia Seminar Nasional
Pascasarjana UNJ 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

67 + = 76