Prof Dr H Dailami Firdaus : Listrik Padam, PLN Harus Ganti Rugi dan Bukti Buruknya Manajemen PLN

FOKUSATU – Terkait Pemadaman Listrik di beberapa wilayah Khususnya Jakarta yang dilakukan oleh Pihak PLN pada Hari ini minggu 4 Agustus 2019 hingga saat ini, maka sudah sepatutnya Pihak PLN harus memberikan kompensasi atau Ganti Rugi kepada Masyarakat dalam Hal ini sebagai Konsumen,” Ujar Bang Dailami

Bahwasannya Berdasarkan ketentuan di dalam UU No 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan terkait Hak Dan Kewajiban Konsumen, jelas disebutkan di dalam Pasal 29 ayat 1 huruf e mendapat Ganti Rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyedia tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik. jo UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lalu ditegaskan kembali dalam Permen ESDM no 27 Th 2017 pasal 6 mengenai PT PLN ( Persero ) wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen dan seterusnya. Tegas Prof Dr Dailami Firdaus Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta.

Dengan terjadinya Pemadaman Listrik yang dilakukan oleh PLN di berbagai wilayah Khususnya Jakarta, jelas masyarakat dalam Hal ini sebagai Konsumen telah dirugikan secara sepihak, tanpa ada pemberitahuan, dan sangat berdampak kepada para pelaku usaha, perbankan, SPBU dan sarana transportasi masal yaitu commuter line dan transportasi lainnya.

Maka dengan kejadian pemadaman yang hingga hari ini masih dirasakan dibeberapa wilayah yang merasakan, sudah sepatutnya Pihak PLN melakukan penggantian kerugian yang di alami oleh pelanggannya dalam Hal ini masyarakat, para pelaku usaha sebagai Konsumen.

PLN juga harus segera berbenah diri dan melakukan recovery secepatnya terhadap beberapa Pembangkit Listrik yang mengalami ganguan bahkan sampai off ( mati ) agar tidak mengangu kenyamanan dari masyarakat dalam hal ini sebagai konsumen, kondisi ini juga sangat jelas memperlihatkan dan membuktikan ketidakprofesionalan pengelolaan didalam tubuh PLN, seperti tidak ada kemampuan mengontrol dan seolah olah tidak memiliki data kondisi real di setiap pembangkit listrik. Tutup Bang Dailami Firdaus kepada Redaksi fokusatu. Com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 35 = 39