KOMPI Desak KPK Agar Ambil Alih Kasus Korupsi Fadel M

FOKUSATU – Komando Pemuda Islam (KOMPI) Mendesak KPK Agar Segera Mengambil Alih Kasus Korupsi Fadel Muhammad*

Kasus yang menimpa Fadel Muhammad yang ditangani oleh kejaksaan Negeri Gorontalo Komando Pemuda Islam (KOMPI) agar di tangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebenarnya kasus Korupsi Oleh Mantan Gubernur Gorontalo layak ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagimana kasus Korupsi Gubernur Propinsi lain yang di tangani KPK.

Tidak sedikit dugaan korupsi yang terjadi dimasa Fadel Muhammad menjabat Gubernur Gorontalo. , namun tidak ada kelanjutan proses dan kepastian hukum pada pihak-pihak yang terduga melakukan korupsi tersebut. KPK terkesan diskriminasi dan manjadi kaki tangan kekuasaan. Sehingga kepastian hukum pada pihak-pihak yang terkait dengan dugaan korupsi mandet bahkan tenggelam.

Beberapa hari belakangan ini, Mantan Gubernur Gorontalo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad tersangkut dalam dua kasus korupsi di Gorontalo.

Seperti yang di ungkapkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo Mohammad Sunarto, Rabu, mengungkapkan pada kasus pertama, yakni penggunaan dana sisa lebih anggaran (Silpa) APBD tahun 2001 sebesar Rp5,4 miliar, Fadel telah ditetapkan  sebagai tersangka.

Kejaksaan Negeri Gorontalo juga mengungkapkan bahwa mantan gubernur gorontalo tersebut juga berstatus sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan alat kesehatan tahun 2005 senilai 7,9 miliar rupiah, yang bersangkutan masih dalam upaya pemanggilan untuk pemeriksaan.

Untuk itu kami dari Komando Pemuda Islam (KOMPI) meminta dan medesak lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk  segera  mengambil alih proses hukum mantan gubernur gorontalo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Apabila KPK tidak mengambil alih kasus Korupsi Mantan Gubernur Gorontalo ini dari Kejaksaan Negeri Gorontalo, maka KOMPI akan turun aksi di depan gedung  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

97 − 89 =